JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Dua pengangguran nekad bisnis narkoba. Mereka diringkus anggota Unit Narkoba Polsek Kembangan, Jakarta Barat, saat akan transaksi di Jalan Basmol, Kembangan Utara.
Petugas menyergapnya di depan Pos RW 06 Jalan Basmol Raya Kembangan Utara, Kembangan Jakarta Barat, Sabtu (28/04) lalu.
Tersangka MS (20) dan BR (23) saat digeledah, petugas menyita satu paket narkotika jenis shabu seberat 0,34 gram. Kedua tersangka warga Pedongkelan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, selanjutnya digiring ke Polsek Kembangan.”Saya sama teman dijanjikan uang antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta, jika lancar mengantarkan barang ke pembeli,” kata MS yang mengaku tidak tahu-menahu, siapa dan bagaimana wajah pemilik shabu itu.
Sedangkan tersangka BR mengaku sebagai pengangguran, karena sudah lama tidak bekerja. Sebenarnya, ia pun tidak mau menjadi kurir. Namun lantaran terpaksa dan terdesak butuh uang, makanya nekad menjadi kurir narkoba. Menurut Kapolsek Kembangan, Kompol Supriadi SH MH , pihaknya setelah mendapatkan informasi langsung memerintahkan Panit Narkoba, Iptu Aep Haryaman SH.
“Berkat kecepatan kami, kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan,” ujar Supriadi didampingi Kanit Reskrim AKP Vernal Armando Sambo Sik MH, Senin (30/4) malam. [WARTO/RED]