32.9 C
Jakarta
19 April 2024 - 13:40
PosBeritaKota.com
Hukum

Buron Sebulan, PENCURI HP Meringis Dibedil Reskrim Polsek Kota Tangerang

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Pekerja bangunan meringis ditembak kakinya oleh anggota Reskrim Polsek Kota Tangerang, Kamis (3/5). Ayah dua anak itu adalah pencuri puluhan handphone Erafone di lantai satu Mal Bale Kota Jalan Jenderal Sudirman yang sempat buron selama satu bulan.

Saat penangkapan di kontrakannya di kawasan Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat, sempat mengundang perhatian warga. Pasalnya, sewaktu tersangka Trisno (45) digiring ke mobil petugas, sejumlah warga menonton dari kejauhan.​”Di rumahnya, kami hanya menemukan sejumlah kardus. Tetapi handphonenya sudah dijual secara satuan,” papar Kapolsek Kota Tangerang, Kompol Ewo Samono SH, Kamis siang. Tersangka terpaksa dibedil karena mencoba melarikan diri saat akan mencari barang bukti lain.

Diterangkan Ewo, tersangka masuk melalui loteng dengan cara menggunakan tali tambang, kemudian naik ke dinding yang sebelumnya sudah di coak (rusak-red) oleh pelaku. Di toko handphone Erafone melalui lubang angin, pelaku masuk ke dalam toko, lalu merusak gembok tralis tempat untuk penyimpanan handphone baru itu dengan menggunakan linggis.​”Tersangka melakukan pencurian sendiri dengan menggasak uang tunai Rp 2 juta dan 48 unit handphone senilai Rp 200 juta. Dia pernah bekerja saat mal tersebut dibangun,” tutup Kapolsek. ■ WARTO/RED

Related posts

Rencana Nikahi Wanita Turki, RHOMA IRAMA Ngaku Terkejut Ridho Rhoma Ketangkap Narkoba Lagi

Redaksi Posberitakota

Sudah Ditetapkan Tersangka, VANESSA ANGEL Bakal Ditahan Pekan Depan di Polda Jatim

Redaksi Posberitakota

Ancaman Hukumannya 5 Tahun, POLDA JATIM Tetapkan Ferry Irawan Sebagai Tersangka Kasus KDRT ke Venna Melinda

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang