Bawa Kabur HP, PRIA Mengaku-ngaku Anggota Polri Dibekuk

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Seorang pria berkenalan lewat media sosial (Medsos) mengaku sebagai anggota Polri. Ketika korban lengah, ransel berisi handphone (HP), fan kartu ATM Bank Central Asia (BCA) yang dititipkan kepada pelaku dibawa kabur. 

Namun setelah buron selama dua bulan, polisi gadungan itu pun tak berdaya dibekuk di kawasan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, Kamis  (3/5) malam.

Tersangka WM (24), warga Jalan Permata, Jatinegara, Jakarta Timur, mengaku telah membawa kabur ransel milik korban berisi kartu ATM BCA, handphone dan KTP atas nama Kelly Fionola Putri (26). Lelaki tersebut kini ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.Menurut keterangan, pelaku berkenalan dengan korban lewa Medsos. Keduanya lalu janjian bertemu. Tersangka mengaku anggota Polri yang bertugas di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur. 

Pertemuan itu pun ditepati, lalu keduanya berjumpa di halte busway Rawasari, Jakarta Timur.
Selama beberapa jam mereka bertemu, karena sudah larut malam maka korban minta diantar pulang. Namun sebelum jalan, tersangka meminta kepada Kelly agar tas ranselnya dititipkan di sepeda motor demi keamanan di jalanan. ​”Saya tidak curiga sama sekali. Tapi tak lama kemudian, pelaku pamitan sebentar untuk membeli makanan karena di rumahnya ada acara pengajian. Namun sejak itu pelaku kabur,” cerita wanita muda itu kepada Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rullian Syauri SH Sik.

Dengan ciri-ciri yang disebutkan korban, pelaku akhirnya ditangkap anggota Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat, Ipda Reza Arif Hadafi SiK MSi. “Barang bukti semua isi ransel milik korban disita, termasuk sepeda motor pelaku,” kata Rullian kepada awak media, Jumat (4/5). ■ RED/WARTO

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis