JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Anggota Reskrim Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, menggerebek rumah pembuat minuman ciu di Jalan Utan Bahagia RT013/12 Kel. Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Polisi menyita 5 dus botol minuman mineral berisi ciu siap edar. Setiap botolnya dijual Rp 17.000.
Di rumah berkedok tempat pengobatan tradisional, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Dedi Herdiana dan Iptu Rahmat, yang memimpin penggrebekan tersebut langsung mengamankan bos pembuat ciu bernama Bong Jiung (47).
Menurut Khoiri, pihaknya mendapatkan informasi rumah pembuat ciu atau minuman keras (Miras) berkadar alkohol 30 sampai 40 persen itu dari masyarakat setempat. Warga sekitar awalnya tidak curiga. Sebab, di rumah itu diketahui sebagai tempat pengobatan.
Rupanya, setelah digerebek polisi Selasa (25/5) malam sekitar pukul 21.00 WIB, ternyata sebagai tempat pembuatan minuman ciu yang sering dioplos dengan minuman keras lainnya.
“Terbukti ketika diperiksa, isi rumah tersebut ditemukan kompor, tungku penyulingan, tiga tagung gas isi 15 kg, 1 kardus ragi dan 17 drum isi bahan fermentasi , 1 karung gula pasir dan 1 alkohol meter serta 1 kuali berisi beras merah.
Sejumlah warga mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri yang penggerebek rumah tempat pembuat ciu tersebut. ■ RED/WARTO