Berkedok Rumah Pengobatan, POLSEK CENGKARENG Gerebek Tempat Pembuatan Ciu

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Anggota Reskrim Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, menggerebek rumah pembuat minuman ciu di Jalan Utan Bahagia RT013/12 Kel. Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Polisi menyita 5 dus botol minuman mineral berisi ciu siap edar. Setiap botolnya dijual Rp 17.000.

Di rumah berkedok tempat pengobatan tradisional, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Dedi Herdiana dan Iptu Rahmat, yang memimpin penggrebekan tersebut langsung mengamankan bos pembuat ciu bernama Bong Jiung (47). ​”Pemiliknya kami periksa. Kemungkinan peredaran ciu yang diproduksi sudah sampai ke beberapa daerah, masih terus didalami,” ujar Kapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Kompol H Khoiri SH MH, Rabu (16/5) malam.

Menurut Khoiri, pihaknya mendapatkan informasi rumah pembuat ciu atau minuman keras (Miras) berkadar alkohol  30 sampai 40 persen itu dari masyarakat setempat. Warga sekitar awalnya tidak curiga. Sebab, di rumah itu diketahui sebagai tempat pengobatan. 

Rupanya, setelah digerebek polisi   Selasa (25/5) malam sekitar pukul 21.00 WIB, ternyata sebagai tempat pembuatan minuman ciu yang sering dioplos dengan minuman keras lainnya.

“Terbukti ketika diperiksa, isi rumah tersebut ditemukan kompor, tungku  penyulingan, tiga tagung gas isi 15 kg, 1 kardus ragi dan 17 drum isi bahan fermentasi , 1 karung gula pasir dan 1 alkohol meter serta 1 kuali berisi beras merah.​Sementara itu Bong Jung menjelaskan dirinya membuat ciu baru satu bulan. Pembelinya kalangan anak muda yang datang sendiri ke rumahnya. Mungkin seringnya anak-muda keluar masuk rumah Bong Jung, akhirnya warga setempat yang merasa resah melapor ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. 

Sejumlah warga mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri yang penggerebek rumah tempat pembuat ciu tersebut. ■ RED/WARTO

Related posts

Lulus & IPK-nya 3.94, DARMAWAN YUSUF Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Sumatera Utara

Kagak Ada Kapoknya, PESINETRON RIO REIFAN Kembali Berurusan dengan Polisi karena Kasus Narkoba

Atas Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, KUASA HUKUM Ingin Ajukan Kliennya Sebagai Justice Collaborator