Gabung Patroli Wilayah, 3 POLSEK DI JAKARTA BARAT Antisipasi Aksi Kejahatan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Mengantisipasi aksi kejahatan menjelang sahur, tiga (3) Polsek di jajaran Polres Metro Jakarta Barat, bergabung memantau daerah rawan di kawasan Kebon Jeruk, Cengkareng dan Tanjung Duren, Sabtu (26/5) dinihari. Petugas membubarkan anak-anak dan remaja yang nongkrong di pinggir jalan.

Ketiga Polsek yang melibatkan 125 personil itu adalah Polsek Tanjung Duren, Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng. “Tujuan kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Lambe P Birana Sik, sebelum memulai melaksanakan kegiatan tersebut. Patroli bersama itu juga menyertakan anggota Citra Bhayangkara, Pemuda Panca Marga dan GP Anshor.

Lambe didampingi Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol M Marbun SH MM dan Wakapolsek Cengkareng, Kompol William Alexander SH, menerangkan sasaran patroli tersebut memantau SPBU yang buka 24 jam, mini market dan ATM, berpatroli ke permukiman penduduk mencegah tawuran dan antisipasi aksi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta pengawasan pelaku begal.

Sementara itu Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kompol Marbun menyatakan, jika anggotan yang berpatroli memergoki aksi begal tidak boleh ragu untuk melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Apalagi jika pelaku melawan pakai senjata tajam atau membawa senjata api,” tegasnya seraya menerangkan bahwa tindakan itu sesuai perintah Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi Sik, MH.

Sedangkan pemantauan ke gereja-gereja dan mal berkaitan dengan aksi teror bom terus-menerus dilakukan tiada henti. Dalam hal ini Polres Metro Jakarta Barat, di tempat-tempat yang dianggap rawan sudah ditempatkan pasukan khusus bersenjata panjang. ■ RED/WARTO

Related posts

Ada Oknum Karyawan Melakukan Pencurian di Tempat Usahanya, INUL DARATISTA Seret ke Meja Hijau

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”