38 Penjahat Ditangkap, POLRES METRO Jakarta Barat Ungkap 29 Kasus Kriminal

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Sebanyak 38 pelaku kriminal yang ditangkap di jajaran Polres Metro Jakarta Barat, pada periode Mei 2018 lalu, harus terima nasib ber-Lebaran di penjara. Mereka terlibat kasus pemerasan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dan perampokan bersenjata api.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi Sik MH, menjelaskan bahwa jumlah kasus yang berhasil diungkap pada periode Mei itu sebanyak 29 kasus.Hal itu dipaparkan kepada awak media bersama dengan Forkopimkot di halaman Museum Keramik Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (6/6) pagi.

Ke-38 penjahat itu terlibat 10 kasus pasal 365 KUHP, 11 kasus pasal 363 curanmor, 3 kasus Pasal 53 JO 363 KUHP dan 5 kasus Pasal 368 KUHP. Menurut Kapolres yang didampingi Dandim 0503 Letkol Kav Andre Hendry Masangi dan Walikota Jakarta Barat, HM Anas Efendi, pada bulan Mei lalu itu mengalami penurunan sebanyak 13 persen dibanding bulan April 2018.

“Dibanding bulan Januari lalu sudah terjadi penurunan angka sebesar delapan persen,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres memaparkan bahwa penurunan tindak kejahatan tersebut karen9a adanya kerja sama antara aparat kepolisian dengan masyarakat. “Keberhasilan kami menangani ungkap kasus itu disebabkan adanya peran aktif masyarakat maupun instansi pemerintah dalam menciptakan situasi kamtibmas,” jelas Hengki lagi.

Sementara itu sejumlah barang bukti yang disita dari 29 kasus yang berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan itu terdiri dari tiga unit mobil, 12 unit sepeda motor, senjata api rakitan dan satu senjata tajam, 9 unit handphone, laptop dan uang Rp 1,4 juta. Selain itu diamankan juga buku tabungan, rekaman CCTV dan lain sebagainya. ■ RED/WARTO

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis