Bawa Sajam & Bensin, 12 REMAJA Diamankan Anggota Reskrim Polsek Kembangan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Belasan remaja membawa berbagai senjata tajam dan satu kantong plastik berisi bensin akan menyerang warga di Kampung Baru, Kembangan Utara, Jakarta Barat, diamankan anggota Reskrim Polsek Kembangan, Rabu (20/6) malam. Mereka marah mendapat informasi dua rekannya dipukuli massa di kampung tersebut.

“Ada 12 remaja sudah kami amankan berikut berbagai senjata tajam dan satu kantong plastik berisi bensin dan beberapa sepeda motor milik mereka,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol Supriadi SH MH, didampingi Kanit Reskrim AKP Sambo, Kamis (21/6) dinihari.

Menurut Kapolsek, Rabu sekitar pukul 21:30 WIB, belasan remaja itu datang menyerang warga di Kampung Baru RT 08/010 Kel. Kembangan Utara, Kec. Kembangan, Jakarta Barat, karena mendapat informasi bahwa dua teman mereka dipukuli warga di kampung tersebut.

“Dua teman mereka ditangkap kerena mencuri handphone milik salah satu warga di Kampung Baru,” jelas Supriadi lagi.

Kapolsek menerangkan bahwa belasan remaja tersebut datang berboncengan sepeda motor membawa senjata tajam dan satu kantong plastik berisi bensin yang bermaksud mau menyerang warga. Namun bersamaan itu, sekitar 10 personil anggota Reskrim Polsek Kembangan dipimpin AKP Sambo dan Panit Reskrim Iptu Yudhi Ardiansyah SH sedang berpatroli memantau rumah kosong yang masih ditinggalkan penghuninya mudik Lebaran.

“Melihat ada beberapa remaja yang sudah diamankan warga setempat, kami berusaha membawa mereka karena khawatir diamuk massa,” ujar Sambo.

Ketika 12 remaja sudah diamankan anggota Satgas Rumah Kosong (Rumsong) tersebut, lalu dievakuasi ke mobil polisi. Meskipun awalnya petugas kesulitan akhirnya dapat mengangkut semuanya dan saat satu-persatu dinaikkan ke mobil polisi, mereka disoraki warga.

Disebutkan Sambo, ke- 12 orang yang diamankan itu adalah Rinto (19) membawa pedang, Rifa (20) juga membawa pedang, Fandi (15) membawa kantong plastik isi bensin, Rejil (24), Yayan (14), Ifan (17), Hermawan (16), Steven (17), Asep (18) Coky (15), Martin (14) dan Ali (15), semuanya warga Kampung Pedongkelan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. ■ RED/WARTO

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis