JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno, menegaskan warga yang menggunakan mobil ambulans gratis, wajib menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK). Persyaratan ini wajib dipenuhi karena untuk pertanggungjawaban pengelolaan mobil, terutama untuk mengangkut orang sakit.
“Perlu saya jelaskan kepada masyarakat bahwa mobil ambulans gratis hanya diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta. Untuk itu, warga yang ingin mendapatkan fasilitas tersebut, wajib menunjukkan KTP dan KK,” ujar Sandi di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (3/7).
Prosedur yang harus ditempuh, tegas Wagub DKI Jakarta, memang seperti itu. Jadi, warga atau masyarakat, diminta jangan asal mengeluh. Apalagi menganggap pemesanan ambulans gratis cukup repot dan susah. “Apa susahnya, cuma bawa KTP dan KK untuk bukti sebagai warga DKI, meski dalam situasi darurat,” harap Sandi.
Namun demikian, Sandi menambahkan bahwa penunjukan KTP dan KK bisa dilakukan setelah proses gawat darurat dilayani terlebih dulu. “Jadi, keadaan gawat darurat harus diutamakan. Sedangkan persyaratan formal bisa menyusul,” papar Sandi lagi.
Meski proses pemesanan dianggap merepotkan, namun berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI, pengguna ambulans gawat darurat gratis sudah cukup banyak.
“Ambulans gratis untuk semua warga ber-KTP DKI. Tahun 2016 sudah menolong 24.000 orang. Dan, tahun 2017 sudah memberikan layanan kepada 32.000 pasien,” ucapnya. ■ RED/JOKO.