Satu Lagi, BANDIT GENK ‘Tenda Oranye’ Tewas Didor Polisi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Satu lagi, bandit jalanan genk ‘Tenda Oranye’ tewas didor polisi. Ia beraksi bersama temannya merampas tas milik wanita penjual lumpia di Jalan Prof Dr Latumeten, Jelambar, Jakarta Barat. Pelaku yang ditindak tegas nekad melawan dan berusaha merebut senjata api petugas.

Tersangka Mad Supi (30) mengalami luka tembak di dada menghembuskan nafasnya yang terakhir dalam perjalanan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sedangkan temannya, MR (31) warga Cipondoh, Tangerang, kini ditahan di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat. Sebelumnya dua penjambret genk ‘Tenda Oranye’ yang bermarkas di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara, juga sudah ditembak mati.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu Sik MH, aksi perampasan yang dilakukan Mad Supi menimpa Ny Lina (51), penjual lumpia yang sedang menumpang bajaj bermaksud berjualan di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (23/6) siang sekitar pukul 13:00 WIB.

Masih menurut Sitepu, setelah mendapatkan informasi, tim dibentuk gabungan Reserse Polsek Tanjung Duren dan Reserse Polres Metro Jakarta Barat, walhasil disergap tersangka MR dan Mad Supi.

“Tapi, saat penangkapan Mad Supi, bandit spesialis jambret genk Tenda Oranye itu, terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya didampingi Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Lambe Patabang Birana Sik dan Kasubag Humas Purnomo SH, Rabu (4/7) sore.

Polisi juga mengamankan seorang wanita beranak dua berinisial Ny DN (26) yang ternyata istri tersangka AS (35) yang sekarang ditahan di Polsek Metro Tamansari, terlibat kasus penjambretan yang juga berasal dari genk Tenda Oranye dan satu temannya juga ditembak mati petugas tanggal 30 Juni 2018 lalu.

Sementara itu Ny DN mengaku diamankan karena menerima tas dari suaminya AS yang ternyata pelaku perampasan di Jalan Prof Dr Latumeten, Jelambar, tersebut. Tas ditangan DN itu sudah diakui pemiliknya. Tapi satu minggu kemudian, AS ditangkap karena perbuatan serupa di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

“Saya sudah sering menasehati suami supaya insyaf, tapi malahan membentak-bentak saya,” tutur Ny DN kepada Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Sik. Nyonya DN sendiri sampai saat ini, masih terus diperiksa.

Menurut wanita asal Serang, Banten, kalau dirinya nanti ditahan terpaksa akan menitipkan dua anaknya ke orangtuanya di kampung. Sebab praktis tidak ada yang merawat dua anaknya, apalagi suaminya juga ditahan di Polsek Metro Tamansari. ■ RED/WARTO

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis