Genk ‘Tenda Oranye’, 3 PELAKU PENJAMBRET Positif Menggunakan Narkoba

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Tiga bandit jalanan genk ‘Tenda Oranye’ yang ditembak mati anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Buser Polsek Tanjung Duren serta Buser Polsek Metro Tamansari, ternyata sebelum beraksi mereka terlebih dahulu mengkonsumsi narkoba.

“Betul, kami mendapatkan keterangan dokter forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dari hasil pemeriksaan ketiga jenazah mereka mengkonsumsi Narkoba, ” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi Sik MH, Kamis (5/7) malam

Dipaparkan Hengki, berdasarkan penjelasan dokter forensik di bagian ginjal mengandung zat adiktif Narkoba berupa amphetamine dan methaphetamine. Kesimpulan tersebut didapat kemungkinan para pelaku tersebut sudah kecanduan Narkoba.

Ketiga pelaku jambret dari komplotan Tenda Oranye yang mati ditembak adalah FS (31) tersangka kasus menimpa Dirjen PUPR Syarif Bahruddin yang tewas pada tanggal 29 Juni 2018. Tersangka RB (30) ditembak mati di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, karena berusaha merebut senjata api oetugas ketika akan ditangkap. Dan satunya lagi, MS (33) yang dibedil anggota Buser Polsek Tanjung Duren.

Penangkapan bandit-bandit jalanan dari komplotan Tenda Oranye tidak berhenti begitu saja. Masih banyak dan bahkan lebih dari sepuluh orang lagi menjadi target Polres Metro Jakarta Barat.

“Mereka harus ditangkap hidup atau mati. Perkiraan kami di antara para penjambret itu memiliki senjata api. Karena itu setiap ada percobaan perlawanan, kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur , ” tandas Hengki.

Sementara itu Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis kepada wartawan menyatakan pihaknya sudah perintahkan seluruh Kasat Reskrim di jajarannya untuk melaksanakan Operasi Kewilayahan Mandiri.

“Jangan ragu-ragu jika menghadapi penjahat yang membahayakan masyarakat dan melawan petugas ditindak tegas saja,” ujarnya.

Kapolda mengatakan Jakarta harus aman dan terkendali, terlebih menjelang pelaksanaan Asian Games (AG) pada Agustus mendatang. ■ RED/WARTO

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis