JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Ketua Anies Sandi (ASA) Center, Alex Asmasoebrata, sempat menggebrak meja saat hadir dalam rapat pembahasan pengaduan pemilik apartemen terhadap kepengurusan dan kepengelolaan ITC di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Jumat (13/7) kemarin. Sikap tersebut dinilai bentuk intimidasi dan premanisme.
Bukan hanya itu saja. Alex yang merupakan relawan pendamping pengaduan pemilik apartemen, juga sempat melontarkan kalimat kasar sebelum akhirnya meninggalkan ruangan. Rapat yang dipimpin langsung Plt.Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI, Meli Budiastuti, terpaksa dihentikan.
“Mereka (pemilik apartemen,red) mendatangkan preman untuk ikut rapat dan pakai gebrak meja. Apa ini bukan satu bentuk intimidasi, dimana proses mediasi sedang berlangsung,” ucap Christine Nathasa Tanjungan, ITC Division Head, usai mengadiri rapat di Jalan Jati Baru, Gambir.
Dalam rapat pembahasan pengaduan Aguswandi Tanjung, pemilik apartemen terhadap kepengurusan dan kepengelolaan ITC, ikut hadir sejumlah instansi terkait dari PLN, BPN, Kementerian PUPR, Dinas Cipta Karya Tata Kota dan Pertanahan DKI.
Aguswandi Tanjung selaku pihak pengadu dan juga pemilik Apartemen ITC Roxi, sebelumnya melaporkan adanya penggunaan Virtual Account Bank Mandiri dalam pembayaran Sinking Fund. Ia juga melaporkan tindakan pengurus yang memutus aliran listrik, serta permasalahan perpanjangan SHGM.
Sedangkan Ketua P3SRS, Kent, yang menanggapi laporan pemilik apartemen tersebut mengaku apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).
“Apabila Dinas meminta kita mempertimbangkan seperti apa yang diinginkan pemilik apartemen, dimana salah satunya menyambungkan kembali listrik yang telah diputus, tentu ini tidak bisa kita lakukan,” paparnya.
Menurut Kent lebih lanjut apabila dilakukan langkah penyambungan aliran listrik, hal itu justru akan menimbulkan rasa ketidakadilan. ■ RED/REL/GOES