Sebelum Beraksi Pakai Narkoba, 4 PENCURI Spesialis Motor Diringkus Polisi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Anggota Reskrim Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, meringkus 4 pencuri spesialis sepeda motor dari Kelompok Pandeglang, Banten, Kamis (26/7) malam. Dari kawanan yang dibekuk di beberapa tempat terpisah, disita 5 kendaraan roda dua dan 7 paket shabu.

Ke-4 tersangka yang kini masih diperiksa secara intensif di Polsek Metro Tamansari, PS (30) , OJ (25), Al (27) dan WH (40). “Mereka pengguna Narkoba dan penadah hasil curian malah dikenal sebagai bandar Narkoba,” kata Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Rully Indra Wijayanto Sik Msi, kepada wartawan, Jumat (27/7) kemarin.

Menurut keterangan Kapolsek yang didampingi Kanit Reskrim AKP R Siregar, terungkapnya kasus pencurian sepeda motor dari kecepatan pemilik kendaraan melapor ke Polsek Metro Tamansari. “Kami menerima laporan dari warga yang kehilangan sepeda motor di parkiran mini market di Jalan Ketapang Utara, Krukut, Jakarta Barat, beberapa hari lalu,” jelas Rully lagi.

Anggota Reskrim yang mengecek ke tempat kejadian, mendapatkan rekaman CCTV yang kemudian dilakukan pendalaman sehingga berhasil menemukan ciri pelakunya. “Anggota kami lalu melakukan transaksi jual beli kepada kedua pelaku PS dan OJ di Jalan Peternakan Raya, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Saat itu PS dan OJ berhasil ditangkap,” katanya lagi.

Selanjutnya dikembangkan, petugas meringkus tersangka WH dan Al .”Dari dua tersangka terakhir ini, anggota kami menemukan barang Narkoba yang diakui akan dipasarkan,” tambah Kapolsek seraya menyebutkan di antara mereka pernah ditahan di Lapas Tangerang.

Kawanan pencuri sepeda motor itu mengaku pernah beberapa kali beraksi di daerah Cengkareng, Kalideres, Jelambar dan Teluk Gong, Jakarta Utara. Mereka kerap beraksi di mini market. “Sepeda motor hasil curian dijual antara harga Rp 2 – Rp 2,5 juta. ■ RED/WARTO

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis