Disaksikan 11 Tersangka, POLRES METRO Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Senilai Rp 20 M

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Disaksikan 11 tersangka kasus Narkoba, sebanyak 10,4 kilogram narkotika jenis shabu, 10.430 butir inex alias pil setan dan 2 kilogran daun ganja dimusnahkan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, bertempat di halaman Mapolres di Jalan S Parman No. 31 Slipi, Kamis (2/8) siang.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi Sik MH melalui Kasat Narkoba, AKBP Erick Frendriz Sik Msi, barang bukti yang dimusnahkan dengan cara diblender untuk shabu dan ekstasi serta ganja dibakar seluruhnya bernilai Rp 20 Miliar.

“Sebelum dimusnahkan karena barang bukti tersebut sudah mendapat ketetapan status sita dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, terlebih dahulu dilakukan uji laboratorium forensik dari Puslabfor Mabes Polri sebagai keabsahan bahwa barang tersebut merupakan Narkoba ,” paparnya kepada wartawan.

Dijelaskan Erick, Narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil ungkap dari 10 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang. Antara lain hasil ungkap selama bulan Juni dan Juli 2018 dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Subnit Narkoba Polsek Tambora dan Subnit Polsek Kalideres.

Pada kegiatan pemusnahan Narkoba, dihadiri pula tokoh masyarakat, perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan BNNP DKI Jakarta. ■ RED/WARTO

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis