PosBeritaKota.com
Hukum

Di Tangsel, AKP ARIF PURNAMA OKTORA SH SIK Berhasil Bongkar Gudang Ganja

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ AKP Arif Purnama Oktora SH SIK bersama anggota dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, berhasil bongkar sebuah rumah yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan narkotika jenis ganja di Jalan Kebon Kopi RT04/04 Kel. Pondok Betung, Kec. Pondok Aren , Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka menangkap 2 lelaki dan menyita 10 kiligram ganja siap edar.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz Sik Msi, terbongkarnya gudang penyimpanan ganja yang penggerebekannya dilakulan Sabtu (11/8) lalu, berawal dari diamankannya dua orang remaja yang sedang balap liar di Jalan Panjang Kebon Jeruk Jakarta Barat.

“Ketika 2 remaja itu diperiksa kedapatan menyimpan 1 linting ganja. Mereka mengaku ganja tersebut diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Pondok Betung, Pondok Aren Tangerang Selatan,” kata Erick seraya menyebutkan pihaknya lalu memerintahkan AKP Arif Purnama Oktora SH SIK bersama beberapa anggotanya melakukan penyelidikan di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dijelaskan Erick bahwa dari hasil observasi anggotanya bahwa rumah yang ditunjuk kedua remaja di Jalan Kebon Kopi RT 04/04 Kel.Pondok Betung, Kec. Pondok Aren , Tangerang Selatan, diketahui sebagai gudang penyimpanan narkotika jenis daun ganja kering.

“Pada waktu rumah itu digerebek, kami mengamankan seorang lelaki berinisia IP alias NGAI (33) dengan barang bukti 9 bal paket daun ganja dengan berat bruto 9 kg dan 1 bal ganja lagi seberat 250 gram. Selain itu ditemukan juga 1 kaleng susu berisikan ganja, 1 buah timbangan, 1 pak pembungkus nasi warna coklat, 2 buah lakban/solatip warna coklat dan 1 unit handphone merk Xiomie warna putih, ” paparnya lagi.

Dari pengakuan IP alias NGAI, tak berapa lama anggotanya kembali meringkus seorang lelaki JJ alias JOE (33) yang sedang mengambil pesanan 3 garis paket daun ganja dengan berat bruto 300 gram. Menurut Erick untuk mengetahui siapa pemilik ganja 10 kilogram tersebut, masih dilakukan pengembangan.

Keberhasilan bongkar gudang ganja itu merupakan yang kedua kalinya setelah Satnarkoba Polres Jakarta Barat, menggerebek home industri produksi shabu di sebuah perumahan di Cipondoh, Tangerang, Rabu (8/8) lalu, dengan barang bukti 30 kilogram. Dan hebatnya shabu buatan bandar Peng Chun yang dikenal sebagai mantan narapidana kasus Narkoba, bahwa shabu buatannya itu berkualitas import.

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi SIK MH, mengakui pihaknya kerap mengungkap kasus Narkoba dengan perolehan jumlah besar berawal dari menangkap tersangka yang membawa barang bukti kecil.

“Dari barang bukti linting ganja atau paketan shabu yang kecil, sudah beberapa kali kami mengungkap kasus besar dari jaringan Internasional,” ujarnya. ■ RED/WARTO

Related posts

Stefanus Gunawan SH M Hum : Hukum Seberat-beratnya Penjahat Sadis dan Keji

Redaksi Posberitakota

BPI Tolak Hak Angket karena Bertujuan Melemahkan KPK

Redaksi Posberitakota

Dari Keterangan 2 Saksi yang Bisa Meringankan, TERDAKWA YANTI Difitnah dengan Tuduhan Gelapkan Mobil Mewah

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang