Perangi Narkoba, STEFANUS GUNAWAN Minta Pemerintah Maksimalkan Efek Jera Pelakunya

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Perang terhadap Narkoba bukan hal yang mudah. Apalagi saat ini soal ‘barang haram’ merupakan ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Untuk itu praktisi hukum Stefanus Gunawan SH MHum, minta agarb Pemerintah memaksimalkan efek jera terhadap para pelaku, terutama kepada bandar dan pengedarnya.

“Yang pertama, penegakkan hukum kita harus jelas, tidak boleh ada kompromi. Percepat proses hukum semua pengedar yang tertangkap, lalu jatuhi hukuman yang berat yakni hukuman mati,” tegas advokat jebolan magister Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta kepada POSBERITAKOTA, Jumat (31/8).

Menurut advokat yang pernah menerima penghargaan ‘The Leader Achieves In Development Award dari Anugerah Indonesia dan ‘Asean Development Citra Award’s’ dari Yayasan Gema Karya tersebut, berdasarkan data yang dirilis oleh International Narcotics Control Board (INCB), sebuah badan yang bernaung di bawah PBB dilaporkan bahwa dalam kurun 20 tahun terakhir angka penyalahgunaan berbagai jenis obat-obatan terlarang masih berada dalam level yang mengkhawatirkan.

“Sementara di Indonesia sendiri, kejahatan yang melibatkan unsur narkotika telah ditetapkan Pemerintah sebagai Kejahatan Luar Biasa (Extraordinary Crime),” ucapnya.

Pengurus DPC Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia ) Jakarta Barat kubu Juniver Girsang ini yakin bila penerapan hukum yang berat bagi bandar dan para pengedar benar – benar diterapkan, bisa menciptakan efek jera bagi pelaku peredaran Narkoba.

“Namun demikian bukan hanya kepada bandar dan pengedarnya saja, tapi hukuman berat juga harus diberlakukan bagi oknum penegak hukum yang mencoba bermain mata dengan kejahatan serius ini karena ini semua bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” jelasnya.

Advokat yang berkantor di Rukan Arjuna Niaga, Jalan Arjuna Utara No. I E, Kepa Duri, Kebon Jeruk, Jakarta Barat satu ini, menyebutkan bila berkaca dari cara Pemerintah Filipina dalam menindak tegas pelaku tindak pidana Narkoba, negara ini juga memiliki cara sendiri dalam penegakan hukum.

“Jadi yang perlu diperhatian oleh Pemerintah kita adalah tinggal menunjukan kepada dunia internasional, kalau negara ini serius dalam memerangi kejahatan tindak pidana Narkoba,” ucapnya.

Yang jelas, tambah advokat jebolan fakultas hukum Universitas Atmajaya, Pemerintah tidak perlu meniru cara-cara negara lain dalam penerapan melawan Narkoba. “Paling tidak, kita harus memberikan contoh kepada negara-negara lain, kepada dunia bahwa inilah Indonesia yang tidak pernah berkompromi dengan kejahatan terkait Narkoba,” ucapnya.

Untuk itu, Stefanus berharap agar Indonesia bisa menjawab keraguan dunia internasional, terkait keseriusan dalam penegakan hukum di republik ini. “Jadi pada intinya negara ini dapat menunjukkan kepada dunia internasional, kalau tidak main-main dalam memerangi Narkoba. Tidak ada kata kompromi untuk menghukum mati bagi para pelakunya,” pungkasnya. ■ RED/BUD

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis