Rampas Tas Isi HP, KAKI 2 PENJAHAT Dipincangi Buser Polsek Kembangan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan anggota Buser Polsek Kembangan, Jakarta Barat, saat menghadapi 2 tersangka perampas tas berisi handphone (HP), karena mencoba melawan petugas yang akan meringkus mereka di sekitar Taman RPTRA depan SMPN 215 Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Tersangka MA alias KG (19) dan AF alias BK (19) yang keduanya dipincangi itu akhirnya dilarikan ke rumah sakit terdekat. Dari 2 bandit jalanan tersebut, anggota Buser Polsek Kembangan dipimpin Iptu Yudhi Ardiansyah SH, menyita 1 clurit milik tersangka MA, 1 unit Honda Scoopy warna putih B-4702-BRB, 1 unit HP merk Apple warna Gold dan tas wanita warna coklat milik korban.

“Ditangkap kawanan itu berkat korban yang mengenali ciri-ciri para pelaku maupun kendaraan yang digunakan mereka. Selain itu beberapa saksi yang memberi informasi kepada petugas,” ujar Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Egman Adnan SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra SH Msi, Kamis (13/9).

Menurut Egman, aksi perampasan menimpa Clarita Napitupulu (20) di Jalan Raya Kembangan Utara, Kembangan Utara, Kembangan Jakarta Barat, pada Rabu (11/09) malam. Kedua pelaku sambil mengancam korban pakai clurit, kemudian merampas tas korban hingga putus. “Korban melaporkan kejadian itu dengan tidak lupa menyebutkan ciri-ciri para pelaku,” kata Kapolsek lagi.

Maka anggota Buser Polsek Kembangan, tak buang waktu bergerak mengejar kawanan tersebut.”Tak lama anggota kami menemui kedua tersangka berada di sebuah taman sedang membuka tas rampasannya. Tapi ketika akan ditangkap, mereka malah melawan menyerang petugas pakai clurit. Tidak ada pilihan saat itu dilakukan tindakan tegas dan terukur hingga mengakibatkan para pelaku ambruk,” kata Egman, mengakhiri keterangannya. ■ RED/WARTO

Related posts

Lulus & IPK-nya 3.94, DARMAWAN YUSUF Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Sumatera Utara

Kagak Ada Kapoknya, PESINETRON RIO REIFAN Kembali Berurusan dengan Polisi karena Kasus Narkoba

Atas Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, KUASA HUKUM Ingin Ajukan Kliennya Sebagai Justice Collaborator