Nangis Lapor Polisi, ISTRI Menolak Tinggal di Kampung Dianiaya Suami

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Menolak suami agar membangun rumah dan tinggal di kampung halaman, seorang ibu rumah tangga warga Jalan Musyawarah RT013/16 Kel. Kebon Jeruk, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat, melapor ke polisi, Sabtu (15/9), siang. Korban selain ditampar, juga diguyur air di kamar mandi.

Akibat perbuatannya, sang suami berinisial Is (29) sekarang diperiksa petugas Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.“Saya melapor ke polisi, karena sudah keterlaluan pak,” cetus istrinya NF (24) sambil menangis.

Penganiayaan dilakukan tersangka Is itu, berawal ketika dirinya membicarakan rencananya untuk membangun rumah dan sekaligus menetap di kampung halaman mereka. Rupanya sang istri menolak dengan alasan belum mempunyai uang untuk membangun rumah. Mendengar istri tidak setuju, suaminya lantas marah dan menampar wajah ibu rumahtangga muda tersebut.

Menurut Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol M Marbun SH MM, tersangka tak hanya menampar dan meludahi wajah istrinya saja. “Tapi, tersangka sempat menarik tangan istrinya ke kamar mandi lalu mengguyur air ke tubuh korban,” jelas Marbun, Sabtu sore.

Atas tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tersangka akan dijerat Pasal 6 Jo pasal 5 UURI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.”Sekarang, tersangka masih dalam pemeriksaan, ” pungkas Kapolsek. ■ RED/WARTO

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis