Pernah Dilaporkan ke LHKPN, BUPATI NENENG Punya Kekayaan Rp 73,4 Miliar

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Bupati Bekasi Hj Neneng Hassanah Yasin kini sudah menjalani proses penahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berkat data akurat yang tertera pada Juli 2018 lalu, kekayaan wanita pertama sebagai Bupati Bekasi itu, memiliki harta atau kekayaan sebesar Rp 73, 4 Miliar.

Angka tersebut pernah dilaporkan oleh yang bersangkutan ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) pada 5 Juli 2018 lalu. Meski dianggap tak terlalu mencengangkan, karena Neneng merupakan putri dari pengusaha atau juragan beras asal Bekasi, H Yasin.

Dari perincian harta atau kekayaan Rp 73,4 miliar itu antara lain berupa harta tanah bergerak senilai Rp 61.777.532.000. Sedang hal itu terdiri dari 143 item tanah yang berlokasi di Bekasi dan Karawang. Harta itupun didapat dari hibah tanpa akta dan hasil sendiri.

Namun untuk harta yang bergerak, perempuan yang awalnya berprofesi sebagai dokter gigi tersebut, memiliki 2 unit mobil. Pertama yakni mobil buatan tahun 1990 yang dihibahkan Rp 200 juta.

Sedang kedua yakni merk Toyota Fortuner seharga Rp 479 juta. Diluar itu ada pula harta lain yang dimilikinya yang totalnya angka Rp 2.200.000.000.

Dari semua itu, Bupati Bekasi yang kini menjabat untuk periode kedua dan diusung koalisi partai Golkar, PAN, NasDem dan Hanura tersebut totalnya berjumlah Rp 73.440.114.829. Angka yang lumayan fantastis.

Sementara itu Bupati Neneng ditetapkan sebagai tersangka bersama pejabat atau Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro serta sejumlah pejabat setingkat Kepala Dinas Kabupaten Bekasi. Mereka kesandung kasus ‘cingcai-cincai’ untuk perizinan proyek properti Meikarta. □ RED/GOES

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis