Model & Mantan Atlet, FENNY STEFFY Ngaku Cuma Korban ‘PHP’ Gubernur Aceh

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Model cantik dan mantan atlet marathon, Fenny Steffy, akhirnya mau buka suara soal kedekatannya dengan Gubernur Nanggore Aceh Darussalam (NAD) non aktif Irwandi Yusuf. Ia juga membantah secara tegas, kalau dirinya sudah dinikahi. Kalau baru sebatas korban Pemberi Harapan Palsu (PHP) justru dibenarkan.

Ungkapan blak-blakan itu terlontar manakala Fenny Steffy nongol jadi saksi untuk terdakwa suap kasus Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018, Bupati Bener Meriah yang juga sudah non aktif, Ahmadi. Termasuk membuka kisah kalau Iswandi justru berencana menikahi dirinya pada 5 Juli 2018 silam.

“Seharusnya, pada 5 Juli lalu, beliau (Irwandi-red) menghungi orangtuanya (Papi & Mami) bahwa persyaratan sudah terpenuhi. Dan, ternyata nggak ada,” lontas Fenny Steffy di persidangan Senin (21/10) kemarin di PN Tipikor, Jakarta Pusat.

Dibeberkan perempuan cantik berhijab tersebut, malah sebelum penentuan tanggal bakal menikah, Irwandi dan keluarganya melaksanakan ibadah umroh. “Saya juga sempat bilang, kalau beliau mau menikahi harus bisa bertindak adil. Juga nggak menyembunyikan saya sebagai istri kedua,” celotehnya.

Tak cuma itu, Fenny Steffy minta agar menunjukkan kepada semua orang. “Beliau juga harus menyatakan sanggup punya dua istri,” papar dia apa adanya seraya menyebut sempat menyusul keluarga Irwandi ke Tanah Suci yang masih menjalani umroh.

Rupanya takdir berkata lain, sebelum dilakukan pernikahan Irwandi terlebih dulu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Juli 2018. Sebelumnya, KPK sempat punya fakta baru, kalau Irwandi sudah menikah siri dengan Fenny Steffy Burase. ■ RED/AYID/BUDHI

Related posts

Lulus & IPK-nya 3.94, DARMAWAN YUSUF Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Sumatera Utara

Kagak Ada Kapoknya, PESINETRON RIO REIFAN Kembali Berurusan dengan Polisi karena Kasus Narkoba

Atas Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, KUASA HUKUM Ingin Ajukan Kliennya Sebagai Justice Collaborator