Saat Diperiksa Polisi, PELAKU HS Ngaku Membunuh Karena Sakit Hati

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang merupakan warga kawasan Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, terungkap sudah. Itu semua berkat kerja keras polisi yang patut diberi apresiasi, karena berhasil menangkap sekaligus memeriksa terduga pelaku Haris Simamora alias HS (30) yang sudah dinyatakan sebagai tersangka.

Ada apa dibalik perlakuan sadis HS yang tega membunuh perempuan masih saudaranya sendiri, Maya Boru Ambarita (37)? Selain itu juga menghabisi suami dari Maya, Diperum Nainggolan (39). Tak hanya keduanya, turut pula jadi korban Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) yang merupakan anak dari pasangan Maya dan Diperum.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik mendengar pengakuan korban yang nekad karena dibelit persoalan rasa dendam dan sakit hati. Selain itu pelaku yang semula diberi kepercayaan sebagai penjaga rumah kos, kemudian dialihkan kepada korban Diperum dan Maya.

Faktor itulah yang rupanya terus menggelayuti benak pikiran pelaku. Apalagi, HS juga bilang dirinya kerap dihina. Bahkan disebut sebagai manusia yang sudah tak berguna. Sampai pada akhirnya, HS tega membunuh satu keluarga tersebut.

Sebelum melakukan pembunuhan, HS sempat menginap di rumah saudaranya itu. Ia pun baru melakukan aksinya sekitar pukul 23.00 WIB. Baru keesokan harinya, warga di sekitar tempat tinggal keluarga Diperum Nainggolan, dibuat geger.

Ada 4 mayat korban sudah tewas di kamar terpisah. Mereka dihantam benda keras berupa linggis. Sedangkan untuk korban dua anak, justru meregang nyawa akibat dicekik oleh pelaku. Ancaman hukum mati, dipastikan bakal menimpa HS. ■ RED/ALD/GOES

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis