28.2 C
Jakarta
27 April 2024 - 10:03
PosBeritaKota.com
Nasional

Tangkap 4 Pelaku, SATGAS PAMTAS Yonif Para Raider 328 Sita 143 Kg Vanili Ilegal

PAPUA (POSBERITAKOTA) – Prajurit TNI dari Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu (Yonif PR 328/Dgh Kostrad) yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG, Senin (3/12) kemarin berhasil mengamankan 143 kg Vanili illegal di perbatasan RI-PNG, Skouw, Papua.

Sedangkan penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat sekitar. Kemudian, Satuan Intelijen Satgas Pamtas Yonif Para Raider 328/Dirgahayu dipimpin oleh Pasi Intel Satgas Kapten Inf Bagus Wahyu langsung mendalami info tersebut untuk diselidiki dan akhirnya berhasil mengamankan 143 kg Vanili illegal berikut pelaku dan empat kendaraan yang digunakan.

Menurut Kapten Inf Bagus Wahyu didampingi Perwira Hukum (Pakum) Kapten Chk Ghesa Khiastra SH, setelah mendalami informasi yang diterima dari masyarakat, personel Satgas dibawah pimpinan Serda Bakti langsung melakukan sweeping.

“Sekitar pukul 12.20 WIT, muncul empat kendaraan yang mengarah dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Indonesia-Papua Nugini menuju Abepura,” katanya.

Dikisahkan Kapten Chk Ghesa bahwa kendaraan yang dibawa oleh S (35 th) warga Koya Timur, A (32 th), H (30 th) dan I (30 th) warga Poros Kota Timur, langsung dihentikan Provost Satgas. Begitu dilakukan pengecekan atau penggeledahan, ditemukan 143 kg Vanili tidak dilengkapi dengan dokumen,” ucap dia.

Selanjutnya, Provost Satgas mengamankan empat orang dengan barang bukti 143 kg Vanili yang tidak ada dokumennya termasuk empat kendaraan jenis sedan dan minibus. “Di salah satu kendaraan kami temukan Vanili disembunyikan dibawah bagasi,” terangnya.

Ditambahkan Kapten Inf Bagus Wahyu, kondisi penyelundupan Vanili illegal memang sering terjadi di kawasan tapal batas Indonesia, dimana Skouw menjadi gerbang utama ekspor-impor antara Indonesia dengan Papua Nugini. “Harga per kilo mencapai 4 juta rupiah dan kalau 143 kg yang diselundupkan, maka nilainya sekitar 500-600 juta rupiah,” jelasnya.

Komandan Satgas Yonif Para Raider 328/Dirgahayu Mayor Inf Erwin Iswari S Sos M.Tr (Han) menyampaikan rasa bangga atas apa yang telah dicapai oleh anggotanya dengan menggagalkan masuknya barang illegal ke wilayah Indonesia.

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota saya, khususnya Staf Intelijen dan ini merupakan bukti bahwa keberadaan Satgas Pamtas Yonif PR 328/Dgh di tanah Papua bekerja untuk memberantas kegiatan illegal yang merugikan Negara,” kata dia. Selanjutnya untuk barang bukti berupa 143 kg Vanili illegal hasil penangkapan, diserahkan kepada pihak yang berwenang. ■ RED/GEHAES BST/GOES/PUSPEN TNI

Related posts

Hampir Sepekan Melawan COVID-19, USTADZ TENGKU ZULKARNAEN Wafat dalam Perawatan di RS Tabrani Pekanbaru Riau

Redaksi Posberitakota

Jatuh ke Laut, BASARNAS-POLOAIR Polda Banten Temukan Mayat Nelayan

Redaksi Posberitakota

SAAT TINJAU GEDUNG AUDITORIUM PTIK, KAPOLRI AJAK SEMUA ANGKATAN AKPOL PERCEPAT VAKSINASI

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang