Usul Parpol Dibiayai Negara, KETUA DPR RI Setuju Demi Pengentasan Korupsi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyambut baik terhadap wacana usulan, agar partai politik (Parpol) dibiaya negara. Apalagi usulan tersebut datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun jika itu direalisasikan dengan sistem audit yang terbuka dan jelas.

Karuan saja, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), bereaksi ibarat gayung bersambut. Bahkan ia bilang mengaku setuju, karena langkah tersebut nantinya dapat berdampak sangat signifikan, khususnya terhadap pengentasan korupsi.

“Tentunya, saya sangat mengapresiasi dan senang, terkait usulan dari KPK. Kenapa? Karena akar persoalan kita ada di situ,” tegas Bamsoet di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/12).
Dalam pandangannya manakala Parpol dibiayai oleh negara, maka pelaksanaan kegiatan kepartaian dapat langsung dimonitoring oleh Pemerintah dan DPR.

“Pastinya bakal lebih mudah bagi DPR. Termasuk melakukan pengawasam lebih dalam khusus kepada Parpol-parpol tersebut,” paparnya.
Dikatakan Bamsoet untuk masalah teknis pengawasan terhadap indikasi penyelewengan, Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan masyarakat juga dapat ikut terlibat.

“Jika ada Parpol melakukan penyimpangan, bisa didiskualifikasi dibubarkan dan langsung dihentikan bantuannya,” pungkas politisi Partai Golkar tersebut. ■ RED/RIO/AYID

Related posts

Sambil Bawa Bantuan, KAPOLRI Tinjau Posko di Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi NTT

Upgrade Skill Hingga Mancanegara, DR AYU WIDYANINGRUM Raih Penghargaan Bergengsi ‘Beautypreneur Award 2024’

Setelah Buka di Paris, RAFFI AHMAD Bikin Cabang Restoran ‘LE NUSA’ di Jakarta