34.1 C
Jakarta
16 April 2024 - 18:53
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Berantas Narkoba, RATUSAN ANS Dinas Lingkungan Hidup DKI Jalani Tes Urine

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Ratusan aparat sipil negara (ASN) yang bertugas di jajaran Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta secara dadakan menjalani tes urine. Uji lab yang dilakukan petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) DKI Jakarta berlangsung di kantor SKPD tersebut di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, Senin (10/12).

Kedatangan petugas BNN tanpa pemberitahuan lebih dulu, sempat membuat kaget sejumlah pegawai yang wajib menjalani pemeriksaan. “Kaget juga sih. Kami diundang ke Dinas untuk ikut upacara atau rapat. Eh, ternyata disuruh ikut tes urine,” ujar salah satu petugas dari Sudin LH Jakarta Utara.

Ia bersama ratusan ASN lainnya ikut antre pemeriksaan dengan cara menyerahkan air kencing ke botol khusus yang telah disiapkan petugas. Para ASN diwajibkan buang air kecil di toilet khusus dan diawasi petugas.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Isnawa Aji, juga turut menjalani tes tersebut berupa pemeriksaan urine dan mata untuk mengetahui seseorang mengkonsumsi Narkoba atau tidak.

“Kami bekerja sama dengan BNN DKI untuk melakukan pemeriksaan urine. Jika ada oknum ASN yang mengkonsumsi Narkoba, tentu akan ketahuan dari hasil pemeriksaan tersebut,” ujar Isnawa sambil menambahkan seluruh ASN yang bertugas di dinas maupun seluruh sudin wajib menjalani tes tersebut.

Menurutnya, jika ada pegawai yang terindikasi positif terkontaminasi Narkoba, maka akan dilakukan tindakan tegas. Hasil pemeriksaan tersebut dijamin akurat, karena jika urine mengandung zat adiktif, maka akan dilanjutkan pemeriksaan lanjutan lewat rambut ataupun darah yang hasilnya sangat akurat.

“Untuk sementara ini kami belum mengetahui persis apakah ada ASN yang positif Narkoba karena pemeriksaan belum tuntas. Namun kalau ada yang positif, pasti ditindak tegas,” tandas Isnawa.

Kegiatan ini merupakan komitmen Dinas LH dalam upaya mendukung Pemprov DKI dalam pemberantasan narkoba. Kalau ada ASN yang positif narkoba akan diserahkan ke pemprov guna mendapatkan sanksi, baik secara administratif maupun hukum.

“Kalau kita membiarkan adanya oknum ASN jadi pecandu Narkoba tentu akan mengganggu ritme kerja instansi. Oknum tersebut akan membawa dampak buruk bagi lingkungan. Jadi, harus ditindak tegas,” tegas Isnawa. ■ RED/JOKO

Related posts

Rencana Mau Bangun Rusun Baru di Jakut, FERNANDO EMAS Nilai Sebagai Kebijakan yang Solutif dari Heru Budi

Redaksi Posberitakota

Kerahkan 2200 Pasukan Oranye, DLH DKI Jamin Tak Ada Tumpukan Sampah di Liburan Natal

Redaksi Posberitakota

Berlaku Mulai 18 Desember sampai 18 Januari, MASYARAKAT KELUAR & MASUK JAKARTA Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang