JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pemerintah Arab Saudi masih mematok jatah atau kuota haji asal Indonesia sebanyak 211.000 untuk di tahun 2019 mendatang. Sedangkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, membantah jika permintaan tambahan kuota hajinya ditolak.
“Tidak benar kabar itu. Apalagi Pemerintah Arab Saudi tak meloloskan permintaan Indonesia sehubungan penambahan kuota haji,” terangnya kepada media kemarin di Jakarta.
Menag menjelaskan justru baru saja pulang dari Arab Saudi. Bahkan bertemu dengan Menteri Haji dan Umroh Kerajaan Saudi untuk tandatangan MoU terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 1440 H/2019 mendatang.
Masih terkait soal kuota, Kemenag RI tidak akan mengajukan permohonan penambahan kuota haji Indonesia. Tentu saja, tambah Lukman, sebelum ada penambahan tenda dan toilet di Mina. Yang ada sekarang saja belum mencukupi.
“Kami takut nantinya ada tragedi, karena masih minimnya fasilitas tersebut. Makanya, saat pertemuan yang baru lalu, membahas permohonan soal itu. Jadi, bukan masalah kuota haji,” pungkas Menag. ■ RED/RIO/AYID