JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Delapan tahun menikah dan sudah dikaruniai seorang anak, tak menghalangi tekad keras Melanie Putria untuk menyudahi bahtera kehidupan rumahtangganya bersama Angga Puradireja yang dikenal sebagai vokalis band Maliq & D’Essential.
Keseriusan Putri Indonesia 2002 tersebut untuk menceraikan sang suami, dibuktikan dengan pendaftaran gugatan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat (Jakbar) bernomor registrasi 3247/Pdt.G/2018/PA.JB.
Kebenaran rencana gugatan cerai dari Melanie Putria tersebut, juga diklarifikasi pihak PA Jakbar melalui kepala humas Abdul Hadi. Sebab, sebelumnya awak media sangat sulit untuk minta konfirmasi langsung, baik dari Melanie Putria maupun Angga Puradireja.
“Bisa saya pastikan, gugatan itu memang ada dan sudah didaftarkan. Bahkan, pendaftarnya justru datang dari kuasa hukum perempuan bernama Melanie Putria. Awal 2019 mendatang bakal dimulai persidangannya,” tegas Abdul Hadi lagi.
Sementara itu saat dikejar terkait alasan kenapa mereka bercerai, Kepala Humas PA Jakbar tersebut mengaku tidak tahu. “Saya juga tahunya (kabar-red) dari staf humas. Kebetulan, saya ini masih cuti,” paparnya saat dihubungi POSBERITAKOTA, Selasa (18/12).
Abdul Hadi hanya bisa menginformasikan kalau sidang perdana dengan agenda mediasi, bakal dilakukan pada 8 Januari 2019 mendatang. Dalam tahapan itu, kedua belah pihak diharapkan bisa hadir. ■ RED/ALDI/PRY