JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pemprov DKI menargetkan penerimaan pajak daerah di tahun 2019 sebesar Rp 44,1 triliun. Artinya, target ini meningkat sekitar 18 persen atau sebesar Rp 6 triliun dari penerimaan pajak tahun 2018 sebesar Rp 38,1 triliun.
Menghadapi tugas yang cukup berat tersebut, maka Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta berulang kali menggelar rapat kerja untuk mencari peluang-peluang pajak yang masih bisa dioptimalkan. Pasalnya, masih banyak potensi pajak yang belum digarap secara maksimal, termasuk tunggakan pajak yang begitu besar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafrudin, mengatakan pihaknya menggelar rapat kerja (raker) guna melihat peluang untuk menggali potensi pajak yang ada di Jakarta sehingga target penerimaan pajak daerah dapat tercapai.
“Nantinya potensi pajak daerah akan kita bagi ke dalam beberapa segmen penerimaan pajak daerah di Pemprov DKI. Makanya perlu kita adakan raker strategis ini dengan melibatkan banyak pimpinan SKPD DKI dan juga instansi lainnya, karena kami tidak bisa bekerja sendiri dalam mencapai target tersebut,” kata Faisal di Jakarta, Sabtu (12/1).
Dijelaskannya bahwa raker yang dihadiri para pejabat di lingkungan Kantor BPRD DKI Jakarta, dilakukan untuk mendapat masukan, dorongan dan strategi-strategi dari berbagai narasumber. Seperti Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan KPK RI, Dian Patra, pakar pajak, Yustinus Prastowo; akademisi dari FIA UI, Roy V Salomo dan TGUPP DKI, Hasan Basri.
“Dengan adanya masukan berupa strategi-strategi dari narasumber serta dengan pengalaman tahun 2018 yang kemudian akan dioptimalkan tahun 2019, kiranya penerimaan pajak tahun 2019 dengan mulus dan tanpa kendala dan sesuai koridor tingkat perpajakan dapat mencapai target,” ujarnya.
Selain melakukan raker, pihaknya juga akan melakukan koordinasi yang baik dengan instansi terkait. Seperti, melaksanakan tax clearance bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PM-PTSP) DKI. ■ RED/JOKO