Tekan Angka Korupsi, BAGUS REKSOJOEDO Harapkan Ada Kesadaran Masyarakat Anti Koruptor

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Keberhasilan KPK dalam melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para pejabat penerima suap patut diacungi jempol. OTT KPK yang teranyar adalah menjerat kepala daerah lagi yakni Bupati Mesuji, Khamami yang menjadi tersangka terbaru.

Menurut Executive Director Bibit Samad Rianto Center, R Bagus D Reksojoedo SH MH,
selama ini KPK telah mengungkap dan mempidanakan berbagai leval pejabat pemerintah di berbagai institusi. Tercatat sudah banyak Kepala Daerah hingga pejabat setingkat menteri yang manjadi ‘korbannya’, bahkan pejabat di lingkungan penegak hukum seperti polisi jaksa dan hakim pun tidak luput dari sepak terjang KPK.

“Tapi, upaya KPK selama ini belum mampu menurunkan angka korupsi di Indonesia, fakta di lapangan justru seolah ‘syahwat’ para koruptor semakin tak terkendali sehingga korupsi makin meraja lela. Korupsi di Indonesia tidak hanya melibatkan para pejabat pemerintah saja tetapi juga kalangan swasta, para profesional hingga tokoh masyarakat. Korupsi terjadi hampir di semua sendi kehidupan kita, bahkan dari mulai mengurus KTP saja tak sadar kita sudah harus berhadapan dengan praktek curang tersebut,” paparnya.

Oleh karenanya, tidaklah salah jika kita menyimpulkan korupsi di Indonesia terjadi secara organize, systemic dan massive. Jika penegakan hukum dilakukan dengan tegas dan tanpa pandang bulu, berapa lagi pejabat yang akan ditangkap KPK, berapa luas dan besar penjara yang harus disiapkan untuk mereka, bisa-bisa semua kantor instansi pemerintah akan kosong melompong karena pejabatnya ‘mutasi’ ke lembaga pemasayarakatan.

Sementara itu, ditambahkan Bagus, penindakan adalah salah satu dari empat pilar pemberantasan korupsi, yaitu Pencegahan, Pendeteksian, Penindakan dan Perbaikan. Penindakan bertujuan untuk menciptakan efek jera (deterrent effect), yang diharapkan akan membuat kesadaran para pejabat dan masyarakat luas untuk tidak melakukan praktik korupsi.

Lihat saja China. Negara ini merupakan salah satu negara yang berhasil menekan angka korupsi dengan upaya penindakan tegas. Pemerintah China menerapkan sanksi pidana mati terhadap para pejabat hingga keluarganya tanpa pandang bulu.

Menurut pemerhati hukum ini ketegasan hukuman bagi koruptor di China dapat kita lihat dari betapa tegangnya para koruptor di China saat menjalani proses pidana, seolah mereka tidak lagi memiliki harapan hidup.

“Sedang yang terjadi di negeri kita berbeda, upaya penindakan KPK tampaknya belum mampu menekan angka korupsi di Indonesia dan hanya membuat para pelakunya menjadi lebih hati -hati atau me metamorphose praktik korupsi mereka agar menjadi lebih sulit terungkap,” katanya.

Bagus menambahkan, jangankan kesadaran masyarakat, menjadikan para pelaku korupsi kapok saja belum mampu. Sebagian besar para pelaku korupsi yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK nampak biasa-biasa saja dan masih berani menggumbar senyum atau bahkan mengacungkan ‘salam metal’ kepada awak media.

“Apalagi setelah dipenjarakan pun mereka malah berlomba
– lomba untuk mempercantik tempat tinggal sementara mereka di Lembaga Pemasyarakatan, hingga ada ungkapan sinis ‘Kalau cuma mau renovasi LP Sukamiskin, gak perlu capek-capek nangkepin koruptor’,” ucapnya.

Jelas, hal ini menunjukan bahwa rangkaian proses pidana yang telah dijalani para pelaku korupsi tidak membuat mereka sadar bahwa perbuatan mereka telah menghancurkan upaya mambangun dan mensejahterakan bangsanya.

Tentunya kondisi ini akan menjadi contoh dan pemahaman yang buruk di kalangan masyarakat, dan hal itu merupakan salah satu indicator dari kegagalan upaya penindakan untuk mendapatkan deterrent effect, sehingga tidak mengherankan jika kesadaran anti korupsi masyarakat belum terbangun dengan baik dan pada akhirnya kita belum mampu menekan angka korupsi di Indonesia.

“Untuk itu sudah saatnya kita menyadari bahwa pillar Pencegahan korupsi merupakan salah satu hal penting yang harus dilakukan jika kita ingin menekan angka korupsi di negeri ini. Salah satu Key Success Factor pilar Pencegahan adalah dengan membangun kesadaran anti korupsi masyarakat, sehingga mereka memiliki kesadaran akan resiko korupsi dan semangat untuk menolak dan melawan berbagai bentuk praktik korupsi,” katanya.

Ia menyebutkan melalui terbangunya kesadaran anti korupsi maka secara alamiah akan berjalan pilar-pilar pemberantasan korupsi yang lainnya. Karena dengan adanya kesadaran anti korupsi tersebut, akan mendorong masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan yang merupakan massive control efektif disamping pengawasan struktural dan fungsional yang ada.

“Tentunya melalui pengawasan masyarakat, maka perilaku koruptif dapat terdekteksi secara dini untuk selanjutnya dilakukan upaya pre emtive, penindakan dan perbaikan,” ucapnya.

Advokat ibukota ini menambahkan untuk membangun kesadaran masyarakat tentunya kita harus mulai dengan adanya komitmen anti korupsi yang dimulai dari pemimpin tertinggi di negeri ini. Komitmen anti korupsi tersebut harus dicanangkan, digelorakan, dan di praktekkan dalam kehidupan diri, keluarga, lingkungan kelompok hingga dalam praktek pemerintahan dan kenegaraan.

“Komitmen anti korupsi dijalankan sebagai sebagai suri tauladan sehingga akan ditiru oleh para pemimpin di bawahnya hingga menjadi suatu pemahaman positif yang akan dianut dan dijalankan oleh masyarakat luas,” katanya.

Kesadaran anti korupsi, tambahnya, masyarakat juga perlu dibangun melalui pendidikan formal dengan penerapan kurikulum anti korupsi di sekolah-sekolah dan juga secara informal melalui berbagai kegiatan kebersamaan di masyarakat yang dilakukan dengan melibatkan seluruh komponen bangsa.

Para pemuka agama akan senantiasa menyampaikan nlai-nilai ke-Tuhanan yang melarang perilaku korupsi dan hukuman bagi para pelakuknya di akhirat kelak, para pendidik juga tanpa lelah akan menanamkan spirit of integrity di kalangan para pelajar yang nota bene akan menjadi generasi penerus yang akan membangun bangsa di masa depan.

“Intinya jika semua pihak secara terus menerus membawakan misi moral ini dengan baik, maka secara perlahan tapi pasti akan tertanamkan kesadaran akan resiko korupsi dan ditumbuh kembangkan semangat untuk menolak dan melawan korupsi dalam berbagai bentuknya,” ujarnya.

Nah, untuk mencapai kesadaran anti korupsi masyarakat harus dilakukan dengan membangun spirit of integrity sebagai nilai dasar yang dipahami, dihayati dan diamalkan sebagai suatu budaya oleh seluruh komponen bangsa. Dengan terbentuknya spirit of integrity maka dikalangan masyarakat akan terbentuk zona integritas (zone of integrity) yang pada akhirnya akan menjadi gerakan moral bersama untuk menolak dan melawan korupsi.

“Seperti yang pernah disampaikan oleh OECD Secretary General, Jose Agel Gurrio Trevino bahwa ‘Integrity, Tranparency and fight against corruption have to be part of culture, they have to be thought as fundamental values’,” pungkas Bagus. ■ RED/BUDHI

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis