JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pemilu selalu mendatangkan potensi ketidakjujuran dan ketidakadilan. Demikian juga pemilu 2019 yang akan berlangsung 17 April mendatang. Potensi kecurangan, ketidakjujuran dan ketidakadilan tetap terbuka baik yang dilakukan oleh kontestan, masyarakat maupun penyelenggara pemilu.
Karena itu, sejumlah advokat yang berlatar belakang dari berbagai organisasi sepakat mendeklarasikan Advokat Independen Untuk Pemilu Jujur dan Adil atau disingkat ADPRIL. Adapum sejumlah tokoh menjadi inisiator dan awak dari gerakan ini diantaranya Dr. Hamdan Zoelva, mantan hakim dan ketua Mahkamah Konstitusi.
Ada pula sosok Muhammad Ismak, Juniver Girsang, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, Andy Riza Fardiansyah, Resha Agriansyah, Muhammad Rizal Rustam, Azrina Darwis, Yuda Sudawan dan Muhammad Firmansyah. Lalu Chairul Aman, Lukito Prabowo, Nur Alim Halvaima, Arman, Syarifuddin, Anwar Sadat, Nur Rejeki Abd Kadir, Muh. Hasmawi Nur serta Darius Siagian.
Hamdan Zoelva yang menjabat sebagai Dewan Penasehat ADPRIL menjelaskan sejatinya ADPRIL lahir sebagai bentuk keresahan para advokat terkait perkembangan politik dan kehidupan demokrasi belakangan ini terutama yang berhubungan dengan persoalan hukum.
“Para advokat prihatin dengan kondisi dan situasi demokrasi yang saat ini berkembang di Indonesia. Dimana munculnya dua pasangan calon presiden telah membelah masyarakat menjadi dua blok yang saling berhadap-hadapan,” jelas Hamdan, pada acara ADPRIL Deklarasikan Sikap Netral Pada Pemilu 2019 di kawasan Menteng, Jakpus, Sabtu (16/2).
Menurutnya, jurang pemisah antardua kelompok masyarakat semakin nyata dan terang, dengan munculnya
hoaks , kampanye hitam dan bentuk-bentuk propaganda yang menyesatkan publik. “Jika situasi tersebut tidak segera diatasi, dikhawatirkan perpecahan masyarakat akan terus berlanjut bahkan ketika pesta demokrasi itu telah berakhir,” papar Hamdan didampingi sejumlah pengurus ADPRIL.
Oleh karena itu, ADPRIL menyerukan kepada para advokat Indonesia untuk bergabung dalam gerakan moral ini. “Siapapun dan dimana pun advokat berada, terutama advokat yang independen dalam arti tidak tergabung dalam tim pemenangan salah satu pasangan capres/cawapres, serta tidak mencalonkan diri menjadi anggota legislative, bisa bergabung dalam ADPRIL,” tambah Hamdan.
ADPRIL mengajak seluruh anggota untuk bersama-masa mendukung pemilu yang jujur dan adil dengan cara memerangi hoaks, kampanye hitam dan ujaran kebencian. “Serta mencegah terjadinya pelanggaran baik yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta maupun masyarakat,” lanjutnya.
Senada juga disampaikan Muhammad Ismak, Dewan Penasehat ADPRIL. Advokat menurutnya perlu turun tangan untuk ikut mengatasi persoalan-persoalan yang ditimbulkan oleh penyelenggaraan pemilu.
“Kita harus ikut mengawasi dan mengontrol jalannya pemilu. Juga mengontrol penyelenggara pemilu agar jujur dan adil,” katanya.
Ismak mengingatkan bahwa sejatinya demokrasi tidak perlu dibangun dengan amarah, dengan hoaks dan kampanye hitam. Demokrasi harus dibangun dengan apik, rasa kebersamaan, rasa persatuan, dan mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
ADPRIL lanjut Ismak hadir sebagai organisasi independen yang berdiri di tengah-tengah untuk memberikan pandangan atas dasar hukum, kebenaran dan prinsip keadilan. ADPRIL juga hadir mendidik masyarakat untuk melihat setiap persoalan dengan jernih tanpa pretense karena pilihan politik, sehingga masyarakat memperoleh sumber terpercaya untuk melihat masalah yang terjadi.
“ADPRIL hadir sebagai lembaga independen yang akan mengawal jalannya pemilu 2019 agat tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip rule of law,” tutup Ismak. ■ RED/JOKO