JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Seluruh aparat sipil negara (ASN) di jajaran Pemprov DKI Jakarta diingatkan untuk bersikap netral pada pelaksanaan Pemilu 2019. Kalau ada oknum yang mendukung salah satu pasangan Capres-Cawapres, apalagi terlibat langsung dalam kegiatan kampanye sama saja mencari penyakit.
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden, Wakil Presiden dan Legislatif 2019, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan para ASN harus netral.
“Semua aparat kita, semua ASN harus bertindak netral. Tidak boleh ada satupun yang mendukung salah satu pihak karena itu melanggar Undang-Undang dan saya yakinkan akan dikenakan tindakan tegas,” tegas Anies di Balaikota, Kamis (28/2).
Kenetralan ASN dalam pelaksanaan pemilu serentak pada 17 April 2019 ini merupakan perintah Undang-Undang yang menjadi aturan hukum di Indonesia.
“Itu bukan soal selera tetapinitu perintah Undang-Undang yang harus dipatuhi. Karena itu nanti kita memastikan bahwa seluruh jajaran ASN DKI bekerja sesuai dengan amanat Undang-Undang,” kata Anies sambil menambahkan hingga kini pihaknya belum terima laporan adanya ASN yang melanggar Undang-Undang tersebut.
Bila ASN DKI diminta netral, maka bagi warga Jakarta, Anies memberikan kebebasan. Ia meminta warga menjaga kerahasiaan dalam memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden serta legislatif. Dengan begitu, tidak ada tekanan-tekanan kelompok tertentu yang pilihannya berseberangan dengan mereka.
“Bagi warga Jakarta yang penting bisa jaga kerahasiaan, jangan ada tekanan-tekanan dan silakan memilih sesuai dengan aspirasi. Kita bebas memilih dengan alasan apa pun,” katanya.
Anies juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan pilihan. ■ RED/JOKO/G