JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sebanyak 181 tersangka kejahatan jalanan (street crime) diciduk dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polda Metro Jaya, sejak 11 – 15 Maret 2019. Tim Anti Bandit yang dibentuk berhasil mengamankan tersangka begal, curanmor, perampokan dan jambret.
“Dari 181 tersangka yang ditangkap, 9 di antaranya dilumpuhkan dengan cara ditembak,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda, Jumat (15/3).
Penangkapan sebanyak itu berkat koordinasi Polda bersama polres jajaran wilayah hokum Polda Metro Jaya. Kapolda membuat Tim Anti Bandit yang bertujuan menangkap pelaku-pelaku begal ataupun kejahatan yang lain dijalan.
Sedangkan dalam pengungkapan serta penangkapan, terdapat banyak barang bukti mulai dari senjata tajam dan senjata api. Rinciannya polisi menyita 5 senpi, senjata tajam 42, 62 unit motor dan 2 unit mobil, 48 handphone, 11 letter T, 8 laptop untuk kejahatan.
“Yang pasti, kami akan selalu mengamankan kegiatan-kegiatan masyarakat dan kegiatan di keramaian. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir saat berpergian dan Tim Anti Bandit akan selalu siap siaga di manapun berada,” terang Argo lagi. ■ RED/SDON/GOES