JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Barang busuk lambat laun akan tercium juga. Buktinya sekarang, belang Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy, terbongkar sudah. Diam- diam, ia jadi ‘bandar’ jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Baik itu untuk tingkat pusat maupun daerah.
Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menegaskan kalau Romahurmuzy yang kena ciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT), diduga menjadi pemain alias ‘bandar’ jual beli jabatan untuk tingkat pusat dan daerah di Kemenag.
“Bermain untuk pengisian jabatan di Kemenag, baik tingkat pusat dan daerah,” terang Febri Diansyah di kantor KPK kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).
Selain pria yang akrab dengan panggilan nama Rommy tersebut, sebut Febri lebih lanjut, ada 4 orang lain. Saat penangkapan oleh aparat dari lembaga anti rasuah, Ketum PPP memang sedang berada di Jawa Timur.
Setelah ke-5 orang termasuk Rommy ditangkap OTT KPK, langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur (Jatim) untuk menjalani pemeriksaan awal. Kemudian direncanakan untuk dibawa ke Jakarta demi pemeriksaan lanjutan.
Mereka juga masih dalam kapasitas sebagai terperiksa. Belum ada status hukum yang jelas, apakah nantinya jadi tersangka atau dilepas. Yang pasti, KPK punya waktu 1 X 24 jam untuk menetapkan status hukum mereka. ■ RED/ABY/GOES