JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Keberadaan mesin genset di seluruh gedung milik Pemprov DKI Jakarta akan diperiksa satu per satu. Pasalnya banyak informasi bahwa kondisi pembangkit listrik di sejumlah lokasi sudah tidak laik operasi, contohnya terlalu berisik dan gas buang yang tidak ramah lingkungan.
Rencana pengecekan genset di ratusan gedung milik Pemprov DKI Jakarta akan dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI. “Pengecekan meliputi uji emisi, kebisingan, beban, kapasitas, jaringan, serta ruangan dan sirkulasi udara,” ujar Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas PE DKI Jakarta, Edward Napitupulu di Balaikota, Jumat (12/4).
Menurut Edward pihaknya akan melakukan pengecekan genset yang dioperasikan di gedung-gedung milik Pemprov yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. Tujuannya, untuk memastikan seluruh genset tersebut dalam kondisi baik dan siap digunakan.
Pengecekan akan dilakukan di lebih 100 lokasi meliputi, kantor-kantor dinas, kantor walikota, rumah susun, rumah sakit umum daerah (RSUD), puskesmas, sekolah, gedung olahraga, serta rumah pompa.
Edward menjelaskan, apabila ditemukan kerusakan atau tidak sesuai standar, maka akan diberikan rekomendasi perbaikan, perawatan, ataupun pengadaan kembali kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait. “Pengecekan genset-genset itu akan kita mulai Mei mendatang,” terangnya.
Ia menambahkan, seluruh genset yang dioperasikan, termasuk di gedung-gedung pemerintah dan fasilitas publik wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO).
“Kelaikan operasi itu sangat penting. Jadi dari sisi keamanan penggunaannya juga lebih terjamin. Selain itu untuk memberi contoh kepada masyarakat untuk mendukung ramah lingkungan,” tandasnya. ■ RED/JOKO/G