PosBeritaKota.com
Megapolitan

Pasca Banjir Bandang DKI, ANIES Diminta Lebih Tegas Bongkar Bangunan di Bantaran Ciliwung

JAKARTA (POSBERITAKOTA) –Pasca banjir bandang di Jakarta yang menewaskan dua warga diharapkan dapat menggugah nurani Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menertibkan hunian liar di bantaran kali. Pasalnya di era kepemimpinannya, kawasan bantaran kembali marak bangunan sehingga mempersempit badan sungai dan meningkatkan kerawanan banjir dari limpasan air sungai.

Pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) juga mengharapkan Pemprov DKI lebih tegas dalam menangani pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung.

“Asal Anda tahu, sejak tahun 2018 Pemprov DKI tidak melakukan kewajiban membebaskan bangunan yang bersinggungan dengan tanggul Kali Ciliwung. Padahal lebar kali yang semula sampai 40 meter, ada yang menyempit tinggal empat meter,” ujar ‎Staf Khusus Kempupera Bidang Sumber Daya Air, Firdaus Ali kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/5).

Saat ini, baru 16,3 kilometer tanggul yang telah dibangun dari target pembangunan 33,6 km di Sungai Ciliwung.

Menurutnya banjir bandang di DKI pekan lalu dan mengakibatkan tewasnya dua korban jiwa, namun Pemprov DKI masih sibuk berargumentasi antara naturalisasi dan normalisasi.

“Sebetulnya, Kempupera sudah fokus pada upaya konkret menangani masalah tata kelola air di Ibukota, di antaranya dengan melakukan normalisasi Sungai Ciliwung dan Pemprov DKI berkewajiban mengadakan lahannya yang otomatis harus membongkar bangunan yang terdampak, baik itu di atas lahan pemerintah atau pribadi. Khususnya yang berstatus tanah warga harus secepatnya diganti rugi. Tidak dibiarkan seperti ini,” ujar Firdaus Ali.

Dalam normalisasi sungai, kata Firdaus, dilakukan pengerukan lumpur, memperkuat tanggul kiri dan kanan dengan penurapan atau dengan memasang sheet pile (betonisasi).

“Ini yang akan kita kembalikan fungsinya. Sudah ada aturannya dalam merelokasi warga yang berada di bantaran sungai. Mereka harus direlokasi‎. Tidak akan mungkin melebarkan badan sungai tanpa melakukan relokasi warga yang berada di bantaran sungai,” ucapnya.

Secara terpisah Gubernur Anies Baswedan, menjanjikan program naturalisasi Kali Ciliwung akan selesai pada akhir 2019. “Pelaksanaan naturalisasi di koridor Kali Ciliwung, sampai dengan pintu air Istiqlal. Kemudian di Kanal Banjir Barat,” ujar Anies.

Menurutnya, tidak hanya meneruskan program naturalisasi sungai, ia juga menegaskan proyek sodetan Kali Ciliwung masih terus berjalan. Bahkan ia sudah berkomunikasi dengan pimpinan Badan Pertahanan Nasional (BPN) terkait pembebasan lahan untuk sodetan Kali Ciliwung.

Menurutnya pembebasan lahan harus dibahas dengan BPN dan warga karena proses pembebasan lahan tidak sederhana. Aspek legalitas tanah warga menjadi salah satu penyebabnya. “Karena detailnya itu tidak sesederhana putusan itu. Di situ ada soal kepemilikan yang harus dituntaskan, kita bicara dengan warga lagi soal itu. Nanti habis itu baru bicara pengukuran,” papar Anies.

Seperti diketahui, Anies Baswedan telah mencanangkan program naturalisasi sungai dan waduk pada awal tahub 2018. Program ini lebih menitikberatkan untuk mengembalikan fungsi sungai seperti aslinya. Ia tidak mau ada betonisasi dalam naturalisasi. ■ RED/JOKO/G

Related posts

Di Ramadhan 1444 H, KETUA KOMISI DPRD D DKI IDA MUHMUDAH Beli Dagangan Jakpreneur untuk Berbagi Takjil ke Jurnalis Balaikota

Redaksi Posberitakota

Minta Perhatian Pj Gubernur DKI, AMIR HAMZAH : Kasus Pembebasan Tanah Agusono & Muhlisin yang Belum Dibayar

Redaksi Posberitakota

Lewat ‘Manifesto Cikini 73’, FSP – TIM Ajak Semua Pihak Lindungi Ruang Ekspresi Kesenian

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang