JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang gencar melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kalangan Dewan berharap agar pelaporan tidak terkesan pilih kasih, termasuk kasus pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jakarta tahap pertama yang diperkirakan terdapat kerugian negara triliunan rupiah.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, mendesak Pemprov DKI juga melaporkan mega proyek LRT Jakarta Kelapa Gading-Rawamangun ke lembaga antorasuah. Karena dugaan kerugian dalam proyek tersebut mencapai triliunan rupiah.
“Angka ini jauh lebih besar dari dugaan kerugian dalam swastanisasi air Jakarta yang sudah dilaporkan Pemprov DKI ke KPK sebesar Rp 1,2 triliun,” ujar M. Taufik di Jakarta, Sabtu (11/5).
Dia mendukung upaya Pemprov DKI saat ini sedang gencar membuat laporan ke KPK. “Tapi kami minta jangan hanya swastanisasi air saja yang dilaporkan, tapi proyek LRT yang dugaan kerugiannya jauh lebih besar juga harus dilaporkan,” ujar Taufik.
Ia mengatakan, LRT adalah proyek gagal. Karena sampai saat ini tidak kunjung dioperasikan. Padahal, pembangunannya menggunakan uang rakyat melalui APBD DKI.
“Proyek LRT Jakarta adalah proyek mubazir, dan sarat pengahambur-hamburan anggaran daerah, sehingga patut diselidiki oleh KPK unsur dugaan korupsinya,” kata Taufik.
Taufik mengungkapkan LRT fase I menghabiskan anggaran hampir Rp 6 triliun hanya untuk membangun jalur epanjang 5,8 kilometer. “Berarti Rp 1,1 triliun per kilometer, ini proyek jalan termahal sedunia,” tandasnya.
Pada anggaran perubahan 2018, PT Jakpro mengajukan Rp 1,8 triliun untuk pembangunan LRT fase II. Taufik pun mempertanyakan anggaran ini akan digunakan untuk apa saja.
“Saya sih kurang sepaham fase II ini kalau enggak ada diskusi yang matang. Fase pertama saja wanprestasi, dulu janjinya (untuk) Asian Games, ternyata gak kelar,” kata dia. ■ RED/JOKO/S