Mengandung Boraks & Formalin, PETUGAS Musnahan Makanan Hasil Razia di Kawasan RSUD Cengkareng

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sejumlah jajanan yang dijajakan di samping RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, positif mengandung boraks maupun formalin dimusnahkan petugas. Para pedagang diberi peringatan agar tidak lagi menjual makanan dan minuman yang mengandung bahan pewarna maupun pengawet yang berbahaya bagi manusia.

Tim gabungan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat memusnahkan sejumlah jenis makanan yang diketahui mengandung zat berbahaya yang dijual pedagang di Jalan Baru Cengkareng Timur, tepatnya di samping RSUD Cengkareng.

“Pemusnahan dilakukan setelah petugas dari Sudin Kesehatan, BPOM DKI Jakarta dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) melakukan pemeriksaan terhadap 20 jenis makanan yang dijual pedagang di lokasi tersebut,” ujar Wakil Walikota Jakbar Mohammad Zen, Kamis (16/5).

Menurutnya makanan yang diperiksa dari pedagang kaki lima di kawasan tersebut di antaranya otak otak, tahu, siomay, mie kuning, es selendang mayang, lontong, takjil dan lain-lain. “Pemeriksaan makanan dan minuman tersebut dalam rangka melindungi masyarakat dari bahaya obat pewarna maupun pengawet,” kata Zen.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Kristi Watini menjelaskan, selain melakukan pemeriksaan jajanan yang dijual pedagang, pihaknya juga membagikan brosur kepada warga seputar ciri-ciri makanan yang mengandung zat berbahaya.

“Secara kasat mata, makanan yang mengandung zat berbahaya seperti zat pewarna atau formalin warnanya terlihat lebih terang dan teksturnya kenyal,” tandasnya. ■ RED/JOKO/G

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Tebus Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta