24.1 C
Jakarta
27 July 2024 - 07:39
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Perda Segera Diterbitkan Anies, PEMPROV DKI Melarang Penumpang di Atas Atap Bus

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Dalam rangka antisipasi kecelakaan lalulintas,
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menindak tegas sopir bus yang membiarkan penumpang berada di atap kendaraan, termasuk muatan barang. Sebab, hal itu sering menimbulkan kecelakaan, seperti penumpang tejatuh maupun tersangkut pohon maupun atap jembatan.

Kegiatan seperti itu banyak terlihat pada suasana mudik Lebaran dan aksi demontrasi. “Kondisi seperti itu sangat tidak layak dan berbahaya bagi banyak pihak,” ujar Anies di Jakarta, Kamis (6/6).

Ia berencana akan membuat aturan agar sopir angkutan tidak lagi seenaknya membawa penumpang maupun barang di atap kendaraan. Hal ini berlaku khususnya untuk angkutan umum jenis bus.

Menurutnya harus ada sanksi bagi sopir yang membiarkan atap kendaraannya dibiarkan untuk duduk, berdiri, dan sebagainya. Karena bukan seharusnya ada di situ, jadi sanksinya harus ada pada pengendali kendaraan. Dia menegaskan, aturan ini akan segera dipersiapkan usai Lebaran.

Anies menegaskan bahwa hal tersebut perlu dikaji ulang untuk menentukan apakah Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan dikeluarkan.

“Aturan ini nantinya akan diterapkan tidak hanya saat Lebaran saja melainkan juga untuk seterusnya. Karena para pengunjuk rasa juga sering terlihat berdiri di atas atap bus sambil berorasi. Ini sangat bahaya,” tandasnya.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta segera memerintahkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menertibkan hal itu. “Mereka harus disuruh turun dari atap, sebelumnya terbitnya payung hukum tersebut. Nanti jika sudah terbit aturan, maka sopir dan penumpang bisa sama-sama dikenakan sanksi,” tandasnya. ■ RED/JOKO/S

Related posts

Proses ‘Pemilihan Ketua RW 025’ VGH Kebalen Dimulai, WANITO & SUKOCO Tampil dalam Debat Kandidat

Redaksi Posberitakota

Demi Wujudkan Kota Cerdas, PEMPROV DKI Bikin MoU Bersama 8 Perusahaan Startup

Redaksi Posberitakota

Total Rencana Ada 10, DINAS BINA MARGA DKI Atasi Kemacetan di Jakarta dengan Bangun 3 Jalan Missing Link

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang