32.5 C
Jakarta
19 April 2024 - 16:22
PosBeritaKota.com
Nasional

WTP Kategori A, KANTOR AKUNTAN PUBLIK INDEPENDEN Beri Nilai Laporan Keuangan BAZNAS

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan tahun 2018 yang diaudit oleh auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP) independen AR Utomo. Opini tertinggi ini membuktikan bahwa pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan transparan.

Ahmad Toha, Kepala Auditor Kantor Akuntan Publik AR Utomo menjelaskan pihaknya memberikan opini WTP tidak asal-asalan saja. “Itu merupakan hasil kerja keras BAZNAS dalam mengelola zakat masyarakat secara tepat dan transparan,” ujarnya pada acara simbolis penyerahan sertifikat WTP di kantor pusat BAZNAS di Jl Johar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/7).

Hadir dalam acara tersebut Ketua BAZNAS, Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA, CA, Direktur Kepatuhan dan Audit Internal BAZNAS Drs. Mochammad Ichwan, Ak, MM, CA, dan Direktur Operasi BAZNAS, Wahyu TT. Kuncahyo.

Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo mengatakan, predikat WTP merupakan yang tertinggi dalam tingkatan hasil audit laporan keuangan dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

“Sudah selayaknya kami bersyukur bahwa laporan keuangan tahun 2018 yang meliputi laporan pengumpulan, pengelolaan, dan pendistribusian dana zakat telah mencapai tingkatan tertinggi. Kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik atas pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial kegamaan lainnya yang dikelola BAZNAS,” ujar Bambang.

Dia juga berharap agar prestasi ini sekaligus mejadi contoh kepada BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/ kota dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) nasional di seluruh Indonesia.

“Prestasi ini juga mendorong transparansi dan akuntabilitas untuk melayani masyarakat, terutama muzaki dan mustahik,” harap Bambang yang merupakan guru besar akuntansi.

Direktur Kepatuhan dan Audit Internal BAZNAS Drs. Mochammad Ichwan, Ak, MM, CA mengatakan, BAZNAS menyajikan laporan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109 yang menjadi standar akuntansi pengelolaan zakat di Indonesia.

“Perolehan opini WTP diibaratkan jika dalam ujian sekolah itu nilanya tinggi, yakni A. Alhamdulillah dengan hasil laporan audit ini, tentunya dapat meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di BAZNAS,” katanya.

Direktur Operasi BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo mengatakan, sejak pertama kali berdiri, BAZNAS terus menjamin transparansi dan keterbukaan kepada masyarakat termasuk dalam memberikan layanan terbaik bagi muzaki dan mustahik.

“Predikat Wajar ini telah menjadi tradisi BAZNAS sejak didirikan dari tahun 2001 dan jadi bagian dari komitmen BAZNAS meningkatkan kepercayaan publik melalui transparansi pengelolaan zakat yang semakin baik,” katanya.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) M Fuad Nasar mengatakan, opini Wajar yang diraih BAZNAS dalam audit laporan keuangan tahun 2018 merupakan salah satu bentuk pengakuan atas kinerja pengelolaan keuangan BAZNAS sesuai standar akuntansi yang baik.

“Capaian ini, seperti juga tahun-tahun sebelumnya, perlu dipertahankan terus. Saya harapkan semua BAZNAS di daerah juga meraih opini Wajar,” katanya. ■ RED/JOKO/S

Related posts

Rotasi dan Promosi, KAPOLRES SERANG Sertijab Pimpinan Polsek

Redaksi Posberitakota

Punya Riwayat Penyakit Asma, JANE SHALIMAR Meninggal Dunia karena Terpapar COVID-19

Redaksi Posberitakota

Mulai April Ini, KA BANDARA Melayani Sampai Tujuan Bekasi

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang