33.5 C
Jakarta
19 March 2024 - 15:31
PosBeritaKota.com
Nasional

Dorong UKM Naik Kelas, PEMBENTUKAN BIG DATA Bisa Dongkrak Lini Usaha Lebih Besar

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kementerian Koperasi dan UKM melakukan berbagai upaya untuk mendorong UKM naik kelas. Salah satu langkah yang bisa ditempuh dengan mensinergikan dan mengumpulkan data UKM dalam sebuah big data.

Saat ini jumlah UKM di Indonesia mencapai hampir 63 juta, dimana pada tahun lalu UKM mampu memberikan kontribusi terhadap PDB Indonesia sebesar 60 persen atau sebesar Rp 4.800 triliun.

“Dengan adanya big data UKM, kita akan bisa memanfaatkan data itu sebaik mungkin untuk pengembangan usaha yang lebih besar,” kata Deputi Bidang Restruksturisasi Usaha Abdul Kadir Damanik, pada Focus Group Discussion (FGD) Kolaborasi untuk Pendampingan UMKM yang Efektif, di Jakarta, Selasa (13/8).

FGD yang menghadirkan tiga pembicara, yaitu Kepala Seksi Infrastruktur Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Rochmadi Haryo Witoko, Kepala Seksi Kantor Pelayanan Pajak Ditjen Pajak Kemenkeu Christian Sahetapy dan Kasi Pengembangan Infrastruktur Keamanan dan Jaringan Direktorat Pengembangan Sistem BKPM Helmi Setiawan.

Menurut Abdul Kadir keinginan untuk mendukung UKM naik kelas juga dilakukan sekitar 24 kementerian/lembaga yang memiliki program pembinaan UKM.

Abdul Kadir menambahkan, walaupun jumlah dan kontribusi UKM semakin meningkat, namun jika kita cermati, dari tahun ke tahun struktur atau skala usaha UKM Indonesia tidak mengalami perubahan yang berarti.

“Jumlah usaha mikro masih terlalu banyak, sekitar 98,70 persen. Sedangkan usaha kecil yang menjadi penopang perekonomian jumlahnya tidak beranjak hanya sekitar 1,20 persen dan usaha menengah sekitar 0,09 persen,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Seksi Kantor Pelayanan Pajak Ditjen Pajak Kemenkeu Christian Sahetapy, mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Dirjen Pajak memiliki semangat yang sama dengan instansi lain ingin membuat UKM naik kelas. Karena dengan naik kelasnya UKM nantinya mereka akan bisa dukung perolehan pajak bagi negara.

Selain itu Dirjen Pajak juga membantu pembukuan bagi UKM agar pelaku usaha ini bisa mengetahui untung rugi dari bisnis yang sudah mereka lakukan. “Jangan-jangan mereka beranggapan selama ini bisnisnya sudah untung banyak, padahal belum. Hal ini bisa terjadi karena ada kesalahan dari pembukuannya,” katanya.

Sedang Rochmadi Haryo Witoko dari Dukcapil Kemendagri menambahkan kelengkapan administrasi sangat penting bagi siapa pun, termasuk UKM yang ingin naik kelas.

Karena itu, para pelaku usaha dan masyarakat harus mengisi data yang benar dalam setiap administrasi dengan berbasis data kependudukan, terutama dalam perizinan.

“Kami memiliki data yang valid berbasis KTP, melalui data yang kami miliki, kami bisa mengecek semua informasi seseorang. Karena itu setiap data yang tidak benar, bisa kita antisipasi,” tandasnya.

Terkait perizinan ini, Helmi Setiawan dari BKPM menambahkan, pihaknya mempermudah perizinan melalui Online Single Submission (OSS). Dengan kemudahan ini, diharapkan akan meningkatkan semangat UKM untuk naik kelas. ■ RED/RIZAL BK/G

Related posts

Jasa Penukaran Uang di Jalan, MUI Padang : Itu Hukumnya Haram

Redaksi Posberitakota

Data BPBD di 5 Kecamatan, MAKASSAR Ungsikan 9.328 Warga Terdampak Banjir

Redaksi Posberitakota

Berdiskusi & Kunjungi Charoend Pokphand, HKTI Dukung Peningkatan Kapasitas Produksi Pertanian Indonesia

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang