29.1 C
Jakarta
20 April 2024 - 21:32
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Rencana Dilebur ke Disnakertrans DKI, DEWAN Ingatkan Anies Agar Pertahankan Dinas Perindustrian & Energi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengungkapkan pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditunda. Pasalnya, Jakarta sebagai Ibukota negara harus memiliki kemandirian energi sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar setiap daerah memiliki ketahanan energi.

Menurutnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi telah mengusulkan agar ada Dinas Energi dan Utilitas Kota. “Kita tidak mau kejadian blackout kemarin menimpa Jakarta. Ada pemadaman listrik, semua jaringan telekomunikasi terganggu, semuanya lumpuh. Tapi kalau kita punya kemandirian energi, itu bisa dihindari,” ujar Merry Hotma, di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/8).

Dikatakan Merry Hotma bahwa kebijakan Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk meleburkan Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain dianggap sebagai kebijakan tidak visioner. Dia menyebutkan bahwa Pemprov lain telah memiliki dinas tersendiri untuk mengurusi masalah energi bagi warganya.

“Usul kami, Bapemperda ke eksekutif agar DPE tidak dilebur dan harus menjadi SKPD tersendiri. Tapi Gubernur masih ngotot untuk menggabungkan dengan SKPD lain,” kata Merry.

Pihaknya mengklaim, Jakarta memiliki banyak sumber-sumber energi yang bisa mendatangkan pendapatan daerah, baik sektor gas, sampah, atau energi listrik dan energi terbarukan lainnya. Terlebih, katanya, Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan agar sekolah dan gedung-gedung pemerintah dipasang solar panel sebagai sumber energi gedung itu.

“Padahal kita punya gas, minyak bumi, listrik, dan energi terbarukan lain yang bisa mendatangkan pendapatan daerah. Ini yang tidak dilihat gubernur. Masih banyak energi terbarukan yang belum kita gali untuk ketahanan energi di Jakarta,” ucap politisi PDIP.

Ia menilai lemahnya sektor energi di Jakarta saat ini disebabkan karena penempatan pejabat eselon yang tidak mengerti masalah ketahanan energi. “Akibatnya, Dinas Perindustrian dan Energi tidak berjalan maksimal dan hanya dianggap sebagai SKPD yang mengurus lampu penerangan jalan umum (PJU). Saat ini, pihaknya masih berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk peleburan DPE tersebut,” papar Merry.

Anggota fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Nasrullah mengakui, setiap pemerintah daerah memiliki kebijakan tersendiri soal energi. Meski demikian, pihaknya mendorong pemerintah agar mau memperkuat sektor energi untuk kebutuhan masyarakat ibu kota. “Saat ini PKS baru melihat arah kebijakannya dulu mau kemana. Tapi kalau nanti pemerintah mau fokus energi sebagai sesuatu kekuatan besar, maka bidang energi ini harus tetap jadi SKPD sendiri,” kata Nasrullah.

Menurutnya, penguatan sektor energi ini harus mempertimbangkan regulasinya terlebih dahulu. Dia mencontohkan, pemerintah daerah bisa memiliki pembangkit listrik tersendiri jika telah diatur regulasi energi sehingga tidak bergantung dari pasokan listrik PLN semata.

“Misalnya, boleh nggak Pemerintah Daerah punya pembangkit listrik sendiri, misal mengolah air laut jadi energi listrik. Jadi tidak disuplai dari pemerintah pusat. Kalau memang boleh, menurut saya dan atas nama PKS, harusnya bidang energi ini harus diperkuat,” tegasnya.

Saat ini, DPRD DKI Jakarta tengah membahas usulan revisi Peraturan Daerah (Perda), yakni Perda nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Terkait revisi Perda tersebut terdapat sejumlah penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Pemprov DKI Jakarta juga mengusulkan pembentukan SKPD baru yakni, Dinas Kebudayaan, lalu meleburkan Dinas Perindustrian dan Energi dimana sektor energi dilebur ke dalam Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Rencana tersebut banyak ditolak kalangan Dewan. ■ RED/JOKO S/G

Related posts

Dengan Menggandeng Unsur ‘Tiga Pilar’ Lainnya, POLRESTRO BEKASI KOTA Terapkan 3T & 3M di Lokasi Pasar Baru

Redaksi Posberitakota

KATAR Minta Anies Telusuri, TANAH SELUAS 65,94 HA Milik Pemda DKI di Pegadungan Tak Terurus

Redaksi Posberitakota

Selain Lindungi Hak Wartawan, PEMPROV DKI Peringati HPN 2024 & Dukung Kebebasan Pers yang Bebas – Adil & Bertanggungjawab

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang