Masuk Bulan ke-8, YAYASAN MASJID JAMI AL-IKHLAS RW 025 VGH Kebalen Santuni 24 Anak Yatim/Dhuafa

BEKASI (POSBERITAKOTA) – Kendati struktur kepengurusan lengkap pada kelembagaan atau Yayasan Masjid Jami Al-Ikhlas di lingkungan Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) belum diformalkan untuk diketahui secara terbuka oleh Ketua RW 025 beserta 17 RT sebagai pemberi mandat dan seluruh warga, namun kegiatan pemberian santunan kepada 24 anak yatim/dhuafa, jelas patut diberi apresiasi positif.

Sebab dalam proses perjalanan kegiatan pemberian santunan kepada 24 anak yatim/dhuafa, ternyata sudah rutin dilaksanakan selama delapan bulan belakangan ini. Bahkan Ketua Umum/Ketua Yayasan (Pembina) yakni Ustadz Drs HM Makhtum yang disepakati berdasarkan hasil pemilihan secara aklamasi ke-17 RT-RT di wilayah RW 025 pada 17 Pebruari 2019 lalu, telah memberikan dukungan nyata sebagai kegiatan rutin dari yayasan.

Dilaksanakan setiap minggu ke-4 atau tepatnya di akhir bulan, sosok Ketua Umum/Ketua Yayasan (Pembina) diberi ruang untuk tampil dalam forum ‘Kajian Ba’da Magrib bersama Ustadz Drs HM Makhtum’, Minggu (25/8). Karenanya, dari kegiatan tersebut bahwa Yayasan Masjid Jami Al-Ikhlas, setidaknya secara organisasi telah berjalan dan patut mendapat apresiasi. Selain itu tentu saja tetap butuh dukungan dari kelembagaan RW, RT-RT serta seluruh warga masyarakat setempat.

Pada acara yang sudah menjadi agenda rutin bulanan itu, juga dihadiri jajaran pimpinan dan pengurus lain, seperti yang tertuang dalam akta Yayasan Masjid Jami Al-Ikhlas RW 025 VGH, tertanggal 11 Maret 2019 dan sudah disahkan oleh Kemenkumham RI. Mereka adalah Umar (pendiri) bersama Ketua Umum/Ketua Yayasan Ustadz Drs HM Makhtum.

Dalam jajaran pembina yang memiliki kewenangan penuh terhadap segala keputusan terkait roda kegiatan Yayasan Masjid Jami Al-Ikhlas RW 025 VGH, yakni Ustadz Drs HM Makhtum (ketua) bersama Umar dan Khoirul Anwar yang masing-sebagai anggota.

Selain itu ada pula nama Yan Berlin Situmorang (ketua), Harjono dan Tri Haryono (anggota) yang bertindak sebagai pengawas yayasan. Sedangkan Robert Henderi duduk sebagai ketua pengurus, Nanang Sofyan pemegang jabatan sekretaris dan Zanuarianto selaku bendahara yayasan.

Untuk menyikapi hal yang berkembang terhadap adanya sosok yang secara eksistensial mensosialisasikan sebagai Ketua Yayasan, namun kelembagaan RW 025 dan 17 RT-RT tidak pernah dikonsultasikan lebih dulu lewat forum resmi, hendaknya berkaca atau mengacu pada hasil pemilihan Ketua Yayasan sebelumnya yang memberi mandat kepada Ustadz Drs HM Makhtum yang terpilih secara aklamasi.

Sebab, jika dalam akta yayasan yang didaftarkan ke Kemenkumham RI sebagai Ketua Yayasan bukanlah sosok Ustadz Drs HM Makhtum, justru itu bisa disebut telah terjadi ‘pemerkosaan’ terhadap mandat dari ke-17 RT-RT di wilayah RW 025. Kenapa? Karena dalam pemilihan Ketua Yayasan pada 17 Pebruari 2019 silam, seluruh RT telah secara aklamasi memilih Ustadz Drs HM Makhtum sebagai Ketua Yayasan. Nah, apabila berubah seperti yang tercatat di akta yayasan, itu artinya memang diawal sudah terjadi kebohongan publik atau mall administrasi, terkait pencatatan nama Ketua Yayasan.

Sebenarnya, demi memegang komitmen awal, ke-17 RT di wilayah RW 025 berhak menanyakan kepada Ketua Yayasan Ustadz Drs HM Makhtum yang pernah menerima mandat. Artinya, juga tidak boleh ‘semena-mena’ melimpahkan kewenangannya itu kepada pihak lain, meski punya otoritas untuk menetapkan struktur pengurus. Tapi, bukan untuk pelimpahan kapasitasnya sebagai Ketua Yayasan terpilih.

Sementara itu dalam ‘Kajian Ba’da Magrib’, Ustadz Drs HM Makhtum menyampaikan materi ceramah terkait etika sholat berjamaah. Tujuannya agar di dalam melakukannya bisa istiqomah. Termasuk pentingnya bershalawat dan berdizikir yang harus dilakukan secara kontinyu. Bahkan minimal dalam sehari jangan melupakan untuk beristigfar.

“Semakin sering bershalawat dan berdzikir, maka kita akan semakin mengenal dan dikenal oleh Rassulullah dan Allah SWT,” ucap Ustadz Drs HM Makhtum dihadapan sekitar 50-an jamaah.

Acara ditutup dengan pemberian santunan, baik itu berupa sembako maupun uang, khususnya kepada 24 anak yatim/dhuafa yang ada di wilayah RW 025 Perumahan VGH Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (25/8) malam. ■ RED/GOES

Related posts

Program ‘Hikmah’ di Masjid Istiqlal Jakarta, MERAMU IKHLAS dari Wafatnya Orang yang Terkasih

Kajian Jumat Pilihan di Masjid Istiqlal Jakarta, AKHLAK Terhadap yang Lemah & Susah

Goresan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, MAKNA ESOTERIS Kumandang Adzan