PosBeritaKota.com
Nasional

Kerjasama BAZNAS & Jatelindo, KURBAN KAMBING Bisa Dicicil Sampai 11 Bulan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Masyarakat mulai dari sekarang dapat menunaikan ibadah kurban kambing ke BAZNAS melalui pembayaran secara mengangsur dari tiga kali, enam kali sampai 11 kali. Cicilan bayaran tersebut dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi Narobil yang merupakan salah satu bidang usaha Jatelindo, salah satu perusahaan biller agregator di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota BAZNAS, Emmy Hamidiyah dalam keterangan pers bersama Direktur Utama Jatelindo, Armanto Idham Hadju di kantor pusat BAZNAS kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/8). Melalui layanan ini caranya mudah, cukup mendaftar melalui www.narobil.id lalu klik banner program “Kurban Berdayakan Desa” dan melakukan pendaftaran. Pendaftar akan memperoleh tagihan yang dapat dibayarkan melalui bank, layanan kasir di Indomaret, dan Alfamart seluruh Indonesia.

“Layanan Kurban melalui Narobil ini merupakan terobosan BAZNAS dalam pembayaran kurban melalui layanan digital dengan sistem tagihan berkala. BAZNAS berharap dengan adanya layanan ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengumpulkan uang untuk menjalankan ibadah kurban sejak jauh-jauh hari sebelum pelaksanaannya,” kata Emmy.

Sedangkan untuk kambing seberat 25-30 kilogram harganya Rp 2,5 juta yang dapat dicicil sejak sekarang. “Cicilan paling panjang adalah 11 kali sebesar Rp 228 ribu per bulan,” papar Emy Hamidiyah.

Narobil merupakan platform berbasis web yang akan memudahkan masyarakat dalam melakukan penagihan, sekaligus pilihan kanal pembayaran yang luas. Layanan narobil dapat dinikmati antara lain pada sistem perbankan, berbagai merchant retail dan kanal pembayaran digital.

“Kurban yang masyarakat tunaikan melalui layanan digital yang disediakan BAZNAS adalah sah secara syariah, BAZNAS juga memastikan daging kurban diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan di Indonesia,” katanya.

Armanto Idham Hadju menambahkan, dalam program kerja sama ini, Jatelindo memfasilitasi BAZNAS untuk melakukan pendaftaran peserta program kurban berkah bersama Narobil.

“Layanan tagihan melalui Narobil ini disediakan bagi mereka untuk melakukan pendaftaran peserta program tagihan berkala kurban berkah bersama Narobil dengan pilihan seperti tiga kali, enam kali dan 11 kali,” katanya.

Terkait endapan uang cicilan, jika ada bunga syariahnya, maka akan dimasukkan dalam bagian infaq.

Program Kurban Berdayakan Desa yang diselenggarakan BAZNAS sejak 2016, mendorong kesejahteraan masyarakat di pedesaan dengan memanfaatkan momen Hari Raya Idul Adha. Hewan kurban dibeli langsung dari peternak di desa, dipotong dan didistribusikan untuk warga desa di Indonesia. Sehingga peternak dan masyarakat desa dapat menikmati berbagai manfaat Kurban baik dari sisi ekonomi, pendidikan, kesehatan dan budaya.

Pada 2019, Kurban Berdayakan Desa dilaksanakan pada 43 titik penyaluran yang berada di 20 Provinsi, khususnya di 41 Kabupaten/Kota yang tersebar di Indonesia. ■ RED/JOKO S/G

Related posts

Terinspirasi Ojek Daring, BANYUMAS Luncurkan Program Jemput Pasien Gawat Darurat

Redaksi Posberitakota

Akibat Disahkan Omnibus Law UU Ciptaker, FAHRI HAMZAH Bilang Bukan Investor tapi yang Datang ‘Kucing Garong’

Redaksi Posberitakota

Puji Sepak Terjang ‘Rekan Indonesia’, PROF DR H DAILAMI FIRDAUS Ngaku Bangga & Beri Apresiasi

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang