Terkait Demo Mahasiswa, CAMELIA PANDUWINATA LUBIS Minta Semua Pihak Tenang Hadapi Situasi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Terkait merebaknya aksi demo kalangan mahasiswa di gedung DPR RI dan di sejumlah daerah belakangan ini, mengusik perhatian politisi muda Partai Golkar, Camelia Panduwinata Lubis SE M Ikom. Bahkan ia menyikapi sebagai sesuatu yang masih dalam batas wajar, karena ingin menyampaikan aspirasi.

Namun begitu, menurut mantan aktivis mahasiswa yang juga dikenal sebagai penyanyi dangdut satu ini, penyampaian bentuk aspirasi atau tuntutan kepada Pemerintah dan DPR RI hendaknya tetap sesuai koridor. “Pada prinsipnya, saya tetap memberi dukungan terhadap perjuangan teman-teman mahasiswan,” tegas dia.

Camelia Panduwinata Lubis yang kondang dengan nama artis Camel Petir tersebut menambahkan bahwa bentuk perjuangan mahasiswa lewat aksi demo harus dilakukan dengan cara yang benar. “Jadi, nggak boleh dengan cara-cara yang anarkhis,” pintanya saat diwawancarai POSBERITAKOTA, Sabtu (28/9) di Jakarta.

Dikatakannya bahwa dalam kerangka ke-Indonesia-an, tentu saja semua pihak harus bisa menahan diri. Baik itu pihak polisi yang mengamankan aksi demo maupun mahasiswa yang turun ke jalan untuk menyampaiakan aspirasinya.

Menurut politisi dan juga artis
asal kelahiran Medan, Sumatera Utara, pihaknya justru merasa salut dengan bentuk perjuangan mahasiswa. “Hanya saja, aksi demo harus dijaga secara bersama-sama. Jangan sampai situasi tersebut ikut dimanfaatkan pihak tertentu yang tidak senang Indonesia damai,” ucap Camel Petir.

Terlebih lagi, tambah dia, Pemerintah melalui sikap resmi Presiden Jokowi telah menyatakan untuk menunda penetapan revisi RKUHP dan lainnya. “Jadi, saya pikir Presiden Jokowi, sudah cukup memperhatikan keinginan rakyat Indonesia. Penundaan itu kan untuk memberi ruang perbaikan-perbaikan RKUHP yang dianggap tidak cocok,” tuturnya lagi.

Aksi demo kalangan mahasiswa memang masih terus berlangsung di sejumlah daerah. Namun pada intinya ada 7 poin yang menjadi tuntutan mereka. Antara lain :

1. RKUHP

Poin pertama 7 tuntutan mahasiswa adalah mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang. Sebab, pasal-pasal dalam RKUP dinilai masih bermasalah.

2. Revisi UU KPK

Pemerintah juga didesak membatalkan revisi UU KPK yang baru saja disahkan. Revisi UU KPK dinilai membuat lembaga anti korupsi tersebut lemah dalam memberantas aksi para koruptor.

3. Isu Lingkungan

Tuntutan mahasiswa di DPR lainnya berkaitan dengan isu lingkungan. Mahasiswa menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di wilayah Indonesia.

4. RUU Ketenagakerjaan

Ada juga tuntutan merevisi RUU Ketenagakerjaan. Mahasiswa menilai aturan tersebut tidak berpihak kepada para pekerja.

5. RUU Pertanahan

Mahasiswa juga menolak RUU Pertanahan dalam 7 tuntutan mahasiswa. Mereka menilai aturan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria.

6 RUU PKS

Dalam aksi demo, para mahasiswa meminta agar pemerintah dan DPR menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

7. Kriminalisasi Aktivis

Terakhir, 7 tuntutan mahasiswa adalah mendorong proses demokrasi di Indonesia. Selama ini, negara dianggap melakukan kriminalisasi terhadap aktivis. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Sambil Bawa Bantuan, KAPOLRI Tinjau Posko di Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi NTT

Upgrade Skill Hingga Mancanegara, DR AYU WIDYANINGRUM Raih Penghargaan Bergengsi ‘Beautypreneur Award 2024’

Setelah Buka di Paris, RAFFI AHMAD Bikin Cabang Restoran ‘LE NUSA’ di Jakarta