Antisipasi Covid-19, ANIES Umumkan Masjid di Jakarta Tiadakan Sholat Jumat Selama Dua Minggu

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Dalam rangka menekan penyebaran Corona Virus Disease (Covid) 19, kegiatan Salat Jumat di masjid di seluruh wilayah DKI Jakarta ditiadakan selama dua pekan ke depan. Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam konferensi pers bersama tokoh agama dan budayawan terkait kegiatan peribadatan selama masa pandemi COVID-19, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (19/3) kemarin.

Keputusan ini dibuat atas kesepakatan bersama dengan para tokoh agama, seperti Ketua MUI DKI Jakarta, KH. Munahar Muchtar, Ketua DMI DKI Jakarta, KH. Makmun Al Ayyubi, serta para tokoh dari semua agama yang hadir untuk membahas seluruh kegiatan peribadatan.

“Konsekuensinya adalah bagi umat Islam, kegiatan Salat Jumat yang biasanya berjalan normal, kalau minggu lalu anjuran kita adalah melakukan salat Jumat dengan membawa sajadah sendiri, alas sujud sendiri. Maka untuk besok kesepakatannya adalah meniadakan Salat Jumat selama dua Jumat ke depan. Sesudah itu kita evaluasi lagi dan akan ada kebijakan lanjutan,” terang Anies.

Gubernur Anies turut mengingatkan mengenai status Jakarta sebagai epicenter dengan pergerakan penyebaran yang cepat. Maka dari itu, kerja sama dengan warga agar tetap berkegiatan di rumah saja, penting untuk dilaksanakan guna mengurangi penularan.

“Harapannya, kita sama-sama bekerja untuk menyelamatkan masyarakat Jakarta semua. Dan saya garis bawahi bahwa berada di rumah, menghindari interaksi itu penting sekali. Bukan sekadar untuk diri sendiri dan keluarga. Tapi itu tadi proses penularannya, perubahannya terlalu drastis,” lanjut Anies pada acara yang dihadiri segenap pejabat dan unsur masyarakat.

Ketua MUI DKI Jakarta, KH. Munahar Muchtar menyampaikan baha MUI telah mengeluarkan fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19, sebagai dasar penundaan kegiatan keagamaan yang berpotensi terjadi penularan virus seperti Salat Jumat.

“Atas nama Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta, umat Islam yang ada, para tokoh para ulama, agar supaya menunda setiap kegiatan-kegiatan yang sifatnya berjamaah, baik di masjid, di majelis taklim, dan tempat-tempat yang lainnya dalam rangka menjaga warga Jakarta, dan agar supaya kita diselamatkan oleh Allah Subhanahu WaaTa’ala. Kepada Allah memang dari segala musibah yang ada namun ikhtiar adalah merupakan kewajiban kita, maka Pemprov DKI Jakarta berharap kepada kita agar supaya kita aman dan selamat dari keadaan yang saat ini sangat mengkhawatirkan,” terang Munahar Muchtar.

Penundaan kegiatan peribadatan yang di dalamnya berpotensi terjadi penularan Covid-19 juga berlaku untuk Misa hari Minggu dan Kebaktian bagi umat Kristiani, serta kegiatan ibadah Nyepi bagi umat Hindu yang telah diputuskan tidak dilakukan dengan keramaian. Sebagai ganti dari Salat Jumat, maka umat Islam dapat menjalankan Salat Dzuhur di rumah masing-masing. ■ RED/JOKO S/GOES

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta