Muncul dari Rapat Pengurus, DKM JAMI AL-IKHLAS RW 025 VGH KEBALEN Diminta Harus Kuat & Mandiri

BEKASI (POSBERITAKOTA) ■ Secara kelembagaan, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Al-Ikhlas periode kepengurusan 2019-2022 di lingkungan RW 025 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mencoba bersikap dinamis di jajaran Ketua, Bendahara, Sekretaris, Ketua Bidang serta seluruh elemen yang tercantum dalam struktur pengurus. Termasuk ‘kuat’ dan ‘mandiri’.

Dalam catatan bidang kehumasan, sejak berjalannya era kepengurusan baru mulai Juli 2019 silam, tercatat sudah melakukan sebanyak 6 kali rapat pengurus. Baik itu bersama internal ketua/pengurus, eksternal dengan Yayasan Jami Al-Ikhlas maupun kelembagaan Rukun Warga (RW) serta dengan para Ketua Rukun Tetangga (RT) di lingkungan RW 025.

Melalui rapat terakhir pada Minggu (15/3/2020) lalu, Ketua DKM Khoirul Anwar, meminta agar jajaran pengurus bisa lebih meningkatkan concernnya dan sekaligus semangatnya kepada kelembagaan yang dipimpinnya. Meski, menurut dia, keterlibatan sebagai pengurus DKM merupakan kerja sosial karena tanpa digaji.

“Pengurus DKM itu memiliki derajat atau pangkat tertinggi. Bahkan sampai melebihi setingkat Menteri atau Presiden. Kenapa? Karena yang menggaji atau mendapat jaminan gaji langsung dari Allah SWT. Nilainya pun jelas tak bisa disepadankan dengan uang atau materi,” ucap Khoirul Anwar.

Pada sisi lain, Ketua DKM juga meminta agar semua pengurus memiliki perhatian kepada lembaganya. Apalagi mereka sejak awal sudah diminta atau bersedia menjadi pengurus. Sementara itu DKM sendiri memiliki agenda rutin yang butuh support atau dukungan dari para pengurus, tentu saja agar kiprahnya bisa lebih dinamis.

Harjono (Bendahara DKM) dan Aldi Ardhian (Sekretaris DKM) mengungkapkan harapan yang sama. Saat kita sudah masuk dalam jajaran pengurus, menurut keduanya, harus memiliki komitmen untuk saling bahu-membahu memajukan eksistensi DKM agar lebih ‘kuat’ secara kelembagaan dalam kiprahnya mengurusi masjid.

“Paling tidak, mari kita bangun komunikasi aktif sesama pengurus. Sehingga pada gilirannya, DKM bisa berjalan secara dinamis dan memenuhi ekspetasi atau harapan masyarakat (warga-red) maupun jamaah,” ungkap Harjono.

Sedangkan Aldi Ardhian mengungkapkan kata sepakat bahwa jajaran pengurus diminta untuk lebih aktif. Sebab, tambah dia, aktif di DKM tidak harus bertemu setiap hari. “Masak sih, kumpul dalam pertemuan rapat formal sebulan atau dua bulan sekali saja, tidak sempat,” tuturnya.

Sementara itu bidang kehumasan DKM ingin ‘mempertajam‘ domain kerja dan kewenangannya terkait peran lembaga ke depan. Apa itu? Karena memiliki ‘kepanjangan tangan‘ yakni Ketua Bidang PHBI (Peringatan Hari Besar Islam), harus benar-benar fungsional. Artinya dalam melaksanakan kegiatan, apalagi yang berhubungan dengan pendanaan, harus dilakukan secara mandiri dan transparan.

Maksudnya apa? Contoh ketika ada event setiap Idhul Fitri ada penerimaan dan penyaluran beras zakat, tidak boleh ‘eksekutor-nya’ dilakukan oleh seseorang yang bukan fungsionalnya. Seandainya ada unsur dari pihak Yayasan, jelas tak diperkenankan. Sebab, fungsi Yayasan terhadap DKM adalah sebagai pembina, pemberi saran atau sekadar mengetahui agenda kegiatan yang diadakan di lingkungan masjid.

Begitu pula untuk momentum Hari Raya Idhul Adha, juga harus dilakukan mandiri dan transparan oleh kepanitian yang telah diamanatkan Ketua DKM serta disetujui kelembagaan RW dan RT-RT.

Untuk kedua event Idhul Fitri dan Idhul Adha, karena memberikan kepercayaan kepada Ketua Bidang PHBI dan Panitia Pelaksana (Panpel) misalnya, juga harus memutuskan secara mandiri. Karena itu, DKM secara kelembagaan harus membentuk atau menunjuk orang-orang terpilih atau bikin team agar mengemban kepercayaan tersebut dengan harapan bisa lebih transparan.

Bidang kehumasan juga meminta agar Ketua-Sekretaris dan Bendahara DKM, agar merespon terkait kebutuhan pengeluaran sekecil apapun. Sebab, DKM harus disepakati sebagai sebuah kelembagaan atau organisasi yang sudah diakui eksistensinya oleh lingkungan. Baik dari warga, jamaah, kelembagaan RW dan RT-RT serta Yayasan.

Agar dinamisasi kelembagaan bisa dicapai, Sekretaris DKM juga diminta agar menginventarisir kembali siapa-siapa saja pengurus yang aktif maupun yang pasif, seperti yang tertera dalam struktur. Bagi yang aktif patut diberi apresiasi.

Namun untuk yang pasif supaya dikonfirmasi lagi, karena tercantum dalam kepengurusan – bukan hanya sekadar nama saja. Tapi harus punya komitmen untuk ikut dalam rapat-rapat rutin bulanan yang digelar DKM. Paling tidak harus paham atau setidaknya mau belajar dalam kelembagaan atau organisasi DKM. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

KKN di Rumah Ibadah, UNIVERSITAS IBNU CHALDUN JAKARTA Bikin Seminar Tema ‘Manajemen Keuangan Masjid’

Goresan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, ‘RELASI TUHAN & HAMBA’

Program ‘Hikmah’ di Masjid Istiqlal Jakarta, SELAMAT BERTUGAS Para Pemimpin Negeri