PEMBINAAN ROHANI BAGI ANAK-REMAJA DI MASJID HARUS JADI KEBUTUHAN & TUGAS UTAMA DKM

OLEH : AGUS SANTOSA

BICARA keberadaan masjid jangan cetek berpikir soal pembangunan fisik saja. Pembinaan non fisik dalam bentuk kerohanian pun sangat penting. Terlebih lagi untuk difokuskan kepada kalangan anak-anak dan remaja, di mana sangat bermanfaat bagi fundamental (dasar-red) dalam hal akhlak – etika serta adab sebagaimana ajaran Islam mengajak agar mengikuti Sunah Rosulullah/Nabi Muhammad SAW.

Sungguh mencengangkan manakala ada komentar awam yang menyebutkan diadakan pengajian, majelis ta’lim atau terkait menggelar peringatan Hari Besar Islam (Maulid Nabi Muhammad SWA atau Peringatan Isro Miroj) – kemudian disebut sebagai ‘hura-hura’ karena setelah itu disediakan sekadar snack, makanan ringan atau nasi kebuli.

Sementara itu pendapat tersebut dimunculkan oleh pihak atau seseorang tanpa menukil dalil atau ayat Al-Quran yang mana, sehingga melarang sekadar memberi jamuan makan kepada jamaah seusai ikut majelis ta’lim, peringatan Hari Besar Islam atau pengajian.

Hal yang harus dan patut dipahami dalam konteks menggelar pengajian rutin anak dan remaja di lingkungan masjid, itu jelas merupakan upaya atau kebutuhan sebagai pembinaan rohani. Karena tugas tersebut memang diemban oleh kelembagaan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

Menilai satu kegiatan keagamaan (rohani) di lingkungan masjid, juga harus diselaraskan dengan aktifitas sosial kemasyarakatan. Kenapa? Karena, kehadiran jamaah mulai dari anak-anak, remaja, bapak-bapak dan ibu-ibu – justru datang dari lingkungan tempat tinggal. Keterkaitan tersebut jelas tidak bisa dilepaskan begitu saja.

Karena itu, seyogyanya dibuang jauh-jauh pikiran yang menilai segala aktifitas di masjid – kemudian disebut sebagai ‘hura-hura’. Apalagi jika sudah berkaitan dengan penyediaan makanan atau snack. Jika itu sudah merupakan tradisi sejak lama dan tak dilarang dalam ajaran agama Islam, kenapa harus diasumsikan seperti itu?

Paling pokok yang harus muncul dalam pikiran kita, terutama terhadap kegiatan yang digelar DKM, harus disikapi secara positif. Karena apa? Pembinaan non fisik alias kerohanian – apalagi terhadap kalangan anak-anak dan remaja untuk mengikuti pengajian rutin – bisa disebut sebagai upaya untuk memakmuran masjid itu sendiri.

DKM sebagai ‘ujung tombak’ segala kegiatan atau aktifitas di bidang kerohanian di dalam masjid tak boleh kalah oleh asumsi-asumi yang muncul dan tak berdasar tersebut. (***)

Penulis : (Pemerhati Sosial & Organisasi Kemasyarakatan, tinggal di Bekasi)

Related posts

Diproduksi ‘Planet Herbal’, MADU HITAM MUJAHID & KLANCENG Punya Khasiat Jitu untuk Asam Lambung Serta Keluhan Penyakit Lain

RAMAI BERKAT UNGGAHAN VIDEO, PRODUK SARUNG BERGAMBAR ANJING DIBANTAH SEBAGAI ‘SINGO MENGKOK’

JELANG KEBEBASAN APRIL MENDATANG, ANGELINA SONDAKH TRAUMA POLITIK & KEPENGEN TERJUN KE DUNIA MUSIK