28.2 C
Jakarta
27 April 2024 - 08:36
PosBeritaKota.com
Syiar

Gelar Bukber ke-3 & 4, MASJID JAMI AL-IKHLAS RW 025 VGH Merekatkan Tali Silaturahmi Puluhan Jamaah

BEKASI (POSBERITAKOTA) ■ Kendati dengan kuantitas (jumlah-red) jamaah berkisar puluhan yang hadir, ajang buka puasa bersama (Bukber) digelar untuk ke-3 dan ke-4 kalinya, bertempat di Masjid Jami Al-Ikhlas RW 025 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (17/5/2020) kemarin.

Para jamaah yang hadir pun cukup merata dari warga RW 025. Mulai dari RT 01 sampai RT 017. Artinya apa? Bahwa keberadaan Masjid Jami Al-Ikhlas mulai mendapat tempat di hati para warga atau jamaah yang selama ini menjadikannya sebagai sarana atau tempat ibadah secara terbuka.

Masjid Jami Al-Ikhlas yang berdiri dari hasil swadaya masyarakat setempat dan terhitung mencapai 80 persen besarnya, tentu sangat ideal apabila terbuka bagi warga atau jamaah dari masyarakat setempat. Kelembagaan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) juga harus diberi peran untuk mengelola sesuai domainnya, yakni tugas serta fungsinya.

Jika ada maindset seolah-olah ‘dikuasai’ atau ‘didominasi’ oleh seseorang apalagi kelompok, tentu saja perlu dan harus dibuang jauh-jauh. Jangan salah kaprah memberikan asumsi. Justru pemilik masjid itu sendiri secara defacto (fakta) adalah warga atau jamaah.

Pada bagian lain, terkait ada Yayasan sebagai organisasi atau sosok maupun tokoh, tidak serta merta bisa mengatur apalagi ‘menyetir’ dan sekaligus ‘menekan’ kelembagaan DKM. Sebab, kelembagaan itu sendiri, jauh lebih tinggi peran atau fungsional dalam mengelola keberadaan masjid – ketimbang satu sosok atau tokoh.

Termasuk dengan adanya Yayasan, hanya sekapasitas Ketua Umum/Pembina dan Ketua Pemgurus Harian, bisa memberikan monitoring (pengawasan) atau bahkan pembinaan terhadap kinerja kelembagaan DKM.

Artinya, jika ada kekurang-pasan dalam menjalankan kegiatan pembangunan fisik maupun non fisik – juga sebatas menyarankan atau memberikan sekadar masukan. Tapi bukan sebagai ‘eksekutor’ (penentu atau pelaku) kegiatan DKM.

Seperti untuk pelaksanaan hari besar Islam (Idhul Fitri dan Idhul Adha), DKM yang memiliki kepanjangan-tangan Ketua PHBI (Peringatan Hari Besar Islam) – sejatinya harus mandiri. Tidak boleh ada pihak atau sosok yang justru sebagai ‘eksekutor’ pelaksana. Acuan yang benar adalah mesjid merupakan milik warga atau umat. Jadi, bukan perorangan.

Kembali pada momentum Bukber yang diadakan Minggu (10/5/2020) dan Selasa (12/5/2020) – bisa disimpulkan bahwa peran kelembagaan DKM Jami Al-Ikhlas sudah demikian hidup. Dinamisasinya begitu direspon warga masyarakat atau jamaah.

Hampir semua elemen dan termasuk kelembagaan RW dan RT, baik lewat kehadiran Sekretaris RW, tokoh masyarakat, pemuka agama (ustadz) maupun para jamaah masjid umumnya – ikut hadir.

Suguhan atau menu makanan untuk Bukber, juga tak terlalu mewah. Pada Minggu ketiga (3) tersedia menu Lontong Opor bumbu taucho dan merupakan support dari satu jamaah, Toyib (RT 07). Menu tambahan lain mulai dari Otak-otak, Kurma, Es Kelapa Sirop – ludes jadi santapan puluhan jamaah untuk Bukber.

Begitu pula untuk Minggu keempat (4). Ada Sate Kambing, Sop Buntut, Es Buah Blewah, Asinan Buah, Pisang dan lain-lain merupakan atensi atau support dari H Junaidin, jamaah masjid dan warga RT 06.

Acara berlanjut ke Tadarusan, persiapan sampai ke pembagian Zakat dan Bansos Peduli Covid-19. Semua lancar hingga tengah malam menjelang dini hari.

Selain Bukber, jamaah Masjid Jami Al-Ikhlas juga menggelar acara Sahur Bersama. Tentu saja dengan menu makanan yang variarif. Sebab, sebelum para jamaah makan sahur bersama, lebih dulu malaksanakan sholat Tasbih (taubat-red).

Meski masih sebuah proses dan terus diupayakan maksimal ke depannya, namun patut disyukuri karena keberadaan Masjid Jami Al-Ikhlas RW 025 VGH Kebalen lewat peran kelembagaan DKM, ternyata telah mampu merekatkan jamaah dalam event silaturahmi.

Sementara itu Ketua DKM Jami Al-Ikhlas, Khoirul Anwar, mengungkapkan apresiasinya baik terhadap keseluruhan pengurus DKM maupun para jamaah masjid. Mereka terdiri dari kelembagaan RW dan RT-RT, Yayasan, pemuka agama (ustdaz) dan tokoh masyarakat. ■ RED/GOES

Related posts

Goresan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, ULAS SOAL ‘KEUTAMAAN SURAH AL-FATIHAH’

Redaksi Posberitakota

TEMBANG RELIGI ‘SAMUDRA CINTA’, USTADZ DEWA PUTU ADHI: “BICARA SOAL PERMOHONAN AMPUN KEPADA ALLAH SWT”

Redaksi Posberitakota

Seribu Paket Cepat Ludes, KOEPAJA INDONESIA Bagikan Takjil di Jalan Raya Ragunan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang