PosBeritaKota.com
Nasional

Saat Ini Dibandrol Rp 429 – Rp 797 Ribu, JUBIR SATGAS COVID-19 Bilang Soal Harga Swab Masih Dikaji Pemerintah

JAKARTA (POSBERITAKOTA) -Masyarakat luas menunggu kepastian soal harga Swab COVID-19. Bahkan kalau bisa berharap harganya bisa terjangkau. Sedangkan harga yang beredar saat ini antara Rp 429 ribu sampai Rp 797 ribu. Hal tersebut dirasakan masih terlalu mahal.

Karena itu, menurut juru bicara (Jubir) Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, justru penetapan harga yang dipastikan terjangkau masih dikaji oleh Pemerintah. Yang pasti jangan sampai memberatkan.

“Butuh pengkajian secara mendalam. Maksudnya dari harga yang akan ditetapkan nanti, agar jangan terlalu memberatkan masyarakat pada umumnya,” jelas Prof Wiku kepada awak media, Jumat (2/10/2010) di Jakarta.

Yang pasti untuk harga Swab sedang proses pengkajian. “Karena, kita ingin memastikan bahwa harga Swab tersebut, betul-betul dapat terjangkau oleh masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Dalam keterangannya, Prof Wiku memaparkan Pemerintah harus memastikan bahwa penyelenggara tes Swab itu bervariasi dan sesuai biaya yang dikeluarkan. Namun juga tidak menghilangkan sisi keuntungan dalam tes Swab tersebut.

“Tentunya pasti mengambil untung harus dilakukan, tetapi dalam jumlah yang terbatas. Kenapa? Karena ini adalah masalah pandemi sehingga toleransi yang terjadi secara keseluruhan. Dan, nanti akan kami umumkan ke publik, setelah kajian selesai,” tegas dia.

Di sisi lain dijelaskan juga kalau saat ini untuk menangani pasien tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG), Pemerintah tengah mempersiapkan hotel bintang dua dan tiga, kerjasama Kemenparekraf dengan PHRI serta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. 

Sedangkan untuk keseluruhan totalnya saat ini, ada 4.100 kamar tersedia di DKI Jakarta . Begitu pula pada provinsi prioritas , juga sudah tersedia ada ribuan tempat tidur untuk pasien OTG. ■ RED/THONIE AG/GOES

Related posts

Saat Meninjau, WALIKOTA TEGAL Minta Sekolah Terminal TBM Sakila Kerti Terus Dipertahankan

Redaksi Posberitakota

Akibat Disahkan Omnibus Law UU Ciptaker, FAHRI HAMZAH Bilang Bukan Investor tapi yang Datang ‘Kucing Garong’

Redaksi Posberitakota

Hasil Operasi Pekat, POLRES-BUPATI SERANG Musnahkan Ribuan Botol Miras

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang