Sempat Dilarikan ke RS Pengayoman Cipinang, GATOT BRAJAMUSTI Meninggal Dunia dalam Status Narapidana

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Mantan Ketua Umum PB Parfi yang juga dikenal sebagai guru spiritual, Gatot Brajamusti, meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit (RS) Pengayoman Jakarta, Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 16.11 WIB. Almarhum masih dalam status narapidana dan sedang menjalani hukuman selama 20 tahun di Lapas Cipinang.

Kepastian meninggalnya pria yang akrab dipanggil dengan nama Aa Gatot itu, dibenarkan Rika Apriyanti selaku Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS. Bahkan Aa Gatot sempat dilarikan ke rumah sakit rujukan, karena sempat mengeluh hipertensi – gula darah tinggi.

“Ya, benar, kalau yang bersangkutan sempat dirujuk ke RS Pengayoman Jakarta dengan keluhan hipertensi dan gula darah tinggi. Sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” tegasnya.

Ditambahkan Rika bahwa terpidana Gatot, diam-diam juga memiliki riwayat stroke. “Sedangkan saat dirujuk, anak maupun pengacara yang bersangkutan, juga sedang ada bersamanya,” tutur dia lagi.

Karuan saja kabar meninggalkan aktor film berusia 58 tahun, mengejutkan banyak pihak. Termasuk kalangan artis, karena sempat mengenal almarhum yang sempat memimpin organisasi keartisan, yakni PB Parfi (Persatuan Artis Film Indonesia).

Aa Gatot sebagai terpidana karena ada tiga perkara yang menjeratnya. Akumulasi hukuman selama 20 tahun. Mulai dari penggunaan Narkoba jenis shabu, kepemilikan senjata api dan pemerkosaan terhadap anak. ■ RED/ALDI/GOES

Related posts

Kategori ‘Pasangan Karakter Sinetron Paling Ngetop’, CUT SYIFA & Rizky Nazar Sabet Penghargaan SCTV Award 2024

Tulis Syair Sendiri, ERLYN SUZAN Ngaku   Jadi Bisa Total Saat Melantunkan Lagu ‘Tengkar’

Gonjang-ganjing Lagi, RATUSAN ANGGOTA PARFI Sampaikan Mosi Tidak Percaya Atas Kepemimpinan Alicia Djohar