Sempat Dilarikan ke RS Pengayoman Cipinang, GATOT BRAJAMUSTI Meninggal Dunia dalam Status Narapidana

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Mantan Ketua Umum PB Parfi yang juga dikenal sebagai guru spiritual, Gatot Brajamusti, meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit (RS) Pengayoman Jakarta, Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 16.11 WIB. Almarhum masih dalam status narapidana dan sedang menjalani hukuman selama 20 tahun di Lapas Cipinang.

Kepastian meninggalnya pria yang akrab dipanggil dengan nama Aa Gatot itu, dibenarkan Rika Apriyanti selaku Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS. Bahkan Aa Gatot sempat dilarikan ke rumah sakit rujukan, karena sempat mengeluh hipertensi – gula darah tinggi.

“Ya, benar, kalau yang bersangkutan sempat dirujuk ke RS Pengayoman Jakarta dengan keluhan hipertensi dan gula darah tinggi. Sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” tegasnya.

Ditambahkan Rika bahwa terpidana Gatot, diam-diam juga memiliki riwayat stroke. “Sedangkan saat dirujuk, anak maupun pengacara yang bersangkutan, juga sedang ada bersamanya,” tutur dia lagi.

Karuan saja kabar meninggalkan aktor film berusia 58 tahun, mengejutkan banyak pihak. Termasuk kalangan artis, karena sempat mengenal almarhum yang sempat memimpin organisasi keartisan, yakni PB Parfi (Persatuan Artis Film Indonesia).

Aa Gatot sebagai terpidana karena ada tiga perkara yang menjeratnya. Akumulasi hukuman selama 20 tahun. Mulai dari penggunaan Narkoba jenis shabu, kepemilikan senjata api dan pemerkosaan terhadap anak. ■ RED/ALDI/GOES

Related posts

Penyakitnya Sudah Komplikasi, AKTOR DORMAN BORISMAN Harus Ikhlaskan Satu Kaki Diamputasi

Dulu Doyan Dandanan Seksi & Serba Terbuka, RIHANNA Kini Justru Sesali Diri Terkait Pilihan Masa Lalunya 

Diungkap Wika Salim, TUKUL ARWANA Rada Mendingan Kondisi Kesehatannya tapi Belum Bisa Aktifitas