Terima 2 Laporan Video Syur, POLDA METRO JAYA : Biar Dihapus Jejak Digital Tak Bisa Hilang

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditserse Krimsus), telah menerima dua laporan polisi terkait penyebaran video syur mirip penyanyi Gisella Anastasia, di media sosial. Dikentarai ada 8 akun media sosial yang dilaporkan, karena diduga mengunggah dan menyebarkan video yang mengandung unsur pornografi, namun dua diantaranya telah ditutup.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, rata-rata akun yang dilaporkan tersebut merupakan akun media sosial Twitter.

“Ada dua akun yang sudah tutup. Namun untuk jejak digital kan tidak akan pernah hilang. Sudah dikantongi oleh teman-teman Krimsus Polda Metro Jaya. Semua rata-rata akun Twitter,” jelas Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).

Ditambahkan Yusri lebih lanjut bahwa penyidik sudah menerima dua laporan. Tapi, saat ini sedang melakukan penyelidikan dan mendalami laporan terkait penyebaran video mirip Gisel tersebut.

“Untuk laporan video yang mirip saudari G, yang merupakan public figure, sudah kita terima dan sedang didalami Krimsus Polda Metro Jaya. Hari ini, sedang penyelidikan dan mengklarifikasi para pelapor dan saksi-saksi, sambil kita mendalami. Kemudian, mengecek akun-akun yang dilaporkan,” paparnya.

Sedankan sebelumnya, diketahui bahwa ada seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio, membuat laporan terkait beredarnya video syur mirip Gisel, di media sosial. Aduannya tercatat dalam nomor laporan polisi, LP/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ Tertanggal 07 November 2020.

“Jadi untuk Laoran pertama pada ranggal 7 November, yang melapor inisial FD (Febriyanto Dunggio) ke Polda Metro Jaya. Melaporkan ada 5 akun yang menyebarkan video asusila yang mirip saudari G yang merupakan public figure,” beber Yusri lagi.

Selanjutnya, laporan kedua dibuat Pitra Romadoni Nasution dengan nomor laporan polisi TBL/6614/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ. “Jadi pada tanggal 8 November, ada juga yang melaporkan lagi ke Polda Metro Jaya. Inisialnya adalah PRN (Pitra Romadoni Nasution) mempersangkakan yang sama adanya tersebar video asusila di media sosial, melaporkan tiga akun,” pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya. ■ RED/GOES

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis